SuaraRiau.id - Penolakan atas Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja (UU Cilaka) Omnibus Law juga dilakukan mahasiswa Universitas Riau (Unri).
Rencananya, Kamis (8/10/2020) mereka akan mengadakan aksi unjuk rasa di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau.
Ketua Umum Badan Legislatif Mahasiswa (BLM) Unri, Muhammad Arif menyebut bahwa undang-undang sapu jagat ini tidak berpihak kepada rakyat kecil dan berpotensi menyebabkan sejumlah masalah terutama lingkungan dan sosial.
"Kita sudah kaji sebelumnya, kita melihat omnibus law ini banyak membawa dampak negatif terutama di permasalahan lingkungan. Kita di Unri memang berfokus di isu lingkungan tapi kita tentu membawa isu lain termasuk sosial," ujar Arif kepada Riauonline.co.id (jaringan Suara.com) via sambungan telepon.
Arif menyebut sikap DPR RI terkesan begitu memaksakan pengesahan dan tidak mendengar aspirasi masyarakat.
Atas hal ini BLM dan BEM Unri akan melakukan aksi menyuarakan suara masyarakat.
"Ya, kita akan aksi. Kita sedang konsolidasikan kesiapan massa di tiap-tiap fakultas, kita akan lakukan aksi besok. Kita akan satu barisan dengan buruh dan masyarakat menolak UU Cilaka ini," tegasnya.
Ia menyebut aksi ini adalah bentuk kekecewaan masyarakat atas sikap pemerintah, aksi ini akan dilakukan serentak secara nasional.
Arif mengaku sudah berkoordinasi dengan BEM Seluruh Indonesia.
"Kita sudah lakukan konsolidasi dengan BEM Seluruh Indonesia (BEM SI). Kita akan lakukan aksi nasional besok kita naikan Mosi Tidak Percaya kepada pemerintah," tegas mahasiswa Fakultas Pertanian Unri ini.