Sudah Dua Pejabat Lapas Pekanbaru Positif Covid-19

Kantor Wilayah Kemenkumham Riau pun memperketat penerapan protokol kesehatan.

Eko Faizin
Kamis, 24 September 2020 | 15:27 WIB
Sudah Dua Pejabat Lapas Pekanbaru Positif Covid-19
Ilustrasi Covid-19 - (Pixabay/sweetlouise)

SuaraRiau.id - Dua pejabat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Riau terinfeksi Covid-19.

Kantor Wilayah Kemenkumham Riau pun memperketat penerapan protokol kesehatan.

Keduanya yaitu Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, dan Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru.

“Benar keduanya terkonfirmasi positif (Covid-19), saat ini sedang menjalani isolasi perawatan dan kondisinya semakin membaik,” kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Ibnu Chuldun saat dikonfirmasi Antara di Pekanbaru, Kamis (24/9/2020).

Plt Kepala Lapas Pekanbaru, Alfonsus Wisnu, terkonfirmasi Covid-19 sejak dua minggu lalu, dan diduga tertular dari isterinya yang terinfeksi duluan. Isteri Alfonsus bekerja di sebuah rumah sakit di Pekanbaru.

Belum selesai kasus di Lapas Pekanbaru, giliran Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru Anton yang terpapar Covid-19.

Ini merupakan kasus kedua, setelah sebelumnya seorang pegawai rutan juga terpapar virus mematikan itu. Anton menjalani perawatan dengan isolasi mandiri.

“Kondisi (keduanya) saat ini semakin membaik,” kata Ibnu Chuldun ketika ditanya mengenai kondisi dua anak buahnya itu.

Ibnu menambahkan, pihaknya segera mengantisipasi agar tidak terjadi klaster penularan di dua lembaga pemasyarakatan itu.

Sejak pandemi merebak, protokol kesehatan juga sudah diterapkan, di antaranya pegawai wajib mengenakan masker, menyediakan tempat cuci tangan, kunjungan tamu untuk warga binaan ditiadakan, penyemprotan disinfektan ke ruangan-ruangan kerja, sel, dan terhadap barang kiriman untuk warga binaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini