Geger Video Nikah Sesama Jenis di Riau, Alasan untuk Tambah Follower?

Hal ini diketahui setelah sebuah unggahan di aplikasi TikTok.

Eko Faizin
Sabtu, 19 September 2020 | 22:24 WIB
Geger Video Nikah Sesama Jenis di Riau, Alasan untuk Tambah Follower?
ilustrasi homoseksual.

SuaraRiau.id - Aparat kepolisian Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau saat ini sedang mendalami dugaan pernikahan sejenis yang terjadi di wilayahnya.

Hal ini diketahui setelah sebuah unggahan di aplikasi TikTok.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Nurhadi, menjelaskan saat ini Unit Reskrim Polsek Bangko melakukan pemanggilan terhadap sejumlah orang yang diduga pelaku beserta para saksi.

Sebelumnya pada hari Jumat (18/9/2020) beredar video di TikTok yang berisi foto-foto. Foto tersebut mengambarkan pernikahan sejenis yang duga dilakukan oleh warga Bagansiapiapi Rohil.

Menurut Nurhadi, pihaknya bertindak cepat lantaran kasus dugaan pernikahan sesama jenis tersebut menyulut kemarahan tokoh masyarakat Islam setempat.

"Hasil pemeriksaan, benar yang ada dalam video tersebut merupakan warga Jalan Parit Aman Kepenghuluan Parit Aman, Kecamatan Bangko yang bernama An, dan temannya yang menjadi pasangan difoto tersebut Fi warga Pekanbaru," sebutnya, Sabtu (19/9/2020).

Lanjut AKBP Nurhadi, foto diambil pada hari Rabu (16/9/2020) sekira pukul 11.00 Wib di Hotel RS Bagansiapiapi bersama dengan temannya Az, K dan Am.

"Pengambilan foto tersebut bertujuan untuk konten yang selanjutnya di-upload di sosial media agar menambah followers," imbuhnya.

Sebut Nurhadi lagi, dari hasil pemeriksaan diketahui sesi foto itu sebatas pemotretan dan tidak dilakukan untuk pernikahan sesama jenis.

"Yang dilanjutkan pada malam harinya acara ulang tahun Az. Yang mengambil foto tersebut adalah Am menggunakan kamera digital, sedangkan yang mengeditnya menjadi video adalah Fi. Nah, yang pertama kali meng-upload di TikTok adalah Fi," tekannya.

Nantinya Unit Reskrim akan memanggil Fi dan melakukan interogasi terhadapnya.

Kepolisian juga akan memanggil pihak Hotel RS, selanjutnya akan melakukan gelar perkara.

Kontributor: Satria Kurnia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini