SuaraRiau.id - Keluarga Hendri Alfreet alias Otong (38), warga Batam yang tewas saat ditahan di Polresta Balerang, masih menanti keadilan.
Mega Bakary, salah seorang perwakilan keluarga, menyebut Otong sempat dipukuli oleh polisi dalam kondisi wajah dan bibir ditutup lakban.
Kepergian Otong jelas menorehkan luka di hati keluarganya. Bagaimana tidak, Otong dikabarkan meninggal dunia saat ditahan polisi dan kepalanya malah dibungkus oleh lakban plastik.
Dugaan kekerasan yang dilakukan oleh pihak kepolisian itu disampaikan supir speed boat bernama Nding yang mengantarkan Otong dan sejumlah anggota polisi.
Tepatnya pada 8 Agustus 2020, Otong dibawa oleh polisi untuk mencari barang bukti setelah sebelumnya ditangkap atas kasus narkoba. Kala itu ia dibawa ke suatu daerah dari Pelabuhan Sekupang.
"Saat itu Pak Nding melihat kondisi kakak saya yang tidak lagi kuat untuk berdiri, tidak kuat lagi untuk berjalan karena di area kakinya itu terdapat lebam dan memar," kata Mega dalam sebuah diskusi virtual, Rabu (16/9/2020).
Pemandangan serupa sempat disaksikan istri Otong di mana kakinya tampak memar dan lebam serta terdapat darah.
Saat tengah menyetir speed boat, Pak Nding mendengar suara Otong tengah dipukul di bagian wajahnya. Saat itu, Pak Nding sempat heran karena Otong tidak mengeluarkan suara apapun saat dipukuli.
"Sempat bertanya-tanya kuat sekali si Otong ini sampai diam. Rupanya kakak saya ditutup mukanya dan mulutnya dilakban bening," ungkap Mega.
Keesokan harinya, pihak keluarga sempat dihubungi pihak Polresta Balerang untuk menjenguk Otong sembari diminta membawa pakaian dan identitas. Tak disangka sesampainya di sana, pihak keluarga malah diberitahu kalau Otong sudah meninggal dunia.
- 1
- 2