SuaraRiau.id - Keluarga Hendri Alfreet alias Otong (38), warga Batam yang tewas saat ditahan di Polresta Balerang, masih menanti keadilan.
Mega Bakary, salah seorang perwakilan keluarga, menyebut Otong sempat dipukuli oleh polisi dalam kondisi wajah dan bibir ditutup lakban.
Kepergian Otong jelas menorehkan luka di hati keluarganya. Bagaimana tidak, Otong dikabarkan meninggal dunia saat ditahan polisi dan kepalanya malah dibungkus oleh lakban plastik.
Dugaan kekerasan yang dilakukan oleh pihak kepolisian itu disampaikan supir speed boat bernama Nding yang mengantarkan Otong dan sejumlah anggota polisi.
Tepatnya pada 8 Agustus 2020, Otong dibawa oleh polisi untuk mencari barang bukti setelah sebelumnya ditangkap atas kasus narkoba. Kala itu ia dibawa ke suatu daerah dari Pelabuhan Sekupang.
"Saat itu Pak Nding melihat kondisi kakak saya yang tidak lagi kuat untuk berdiri, tidak kuat lagi untuk berjalan karena di area kakinya itu terdapat lebam dan memar," kata Mega dalam sebuah diskusi virtual, Rabu (16/9/2020).
Pemandangan serupa sempat disaksikan istri Otong di mana kakinya tampak memar dan lebam serta terdapat darah.
Saat tengah menyetir speed boat, Pak Nding mendengar suara Otong tengah dipukul di bagian wajahnya. Saat itu, Pak Nding sempat heran karena Otong tidak mengeluarkan suara apapun saat dipukuli.
"Sempat bertanya-tanya kuat sekali si Otong ini sampai diam. Rupanya kakak saya ditutup mukanya dan mulutnya dilakban bening," ungkap Mega.
Keesokan harinya, pihak keluarga sempat dihubungi pihak Polresta Balerang untuk menjenguk Otong sembari diminta membawa pakaian dan identitas. Tak disangka sesampainya di sana, pihak keluarga malah diberitahu kalau Otong sudah meninggal dunia.
Pihak keluarga kemudian mendatangi Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK) Batam untuk melihat sosok Otong yang terakhir kalinya. Di sana mereka malah dikagetkan dengan kondisi tubuh Otong.
Pasalnya, kepala Otong sudah terbungkus lakban plastik dan juga tubuh yang penuh memar.
Hingga saat ini pihak keluarga masih mencari kebenaran atas apa yang dialami Otong. Bahkan Mega menyebut pihak keluarga belum mendapatkan hasil autopsi.
"Selanjutnya oke lah kakak saya ini organ tubuh yang dikatakan (di) media sudah rusak tapi kan tidak mungkin dalam kurang dari 24 jam pecandu ini bisa mati," katanya.
"Kan (bisa saja) beliau kesakitan atau apa jam satu malam masih melihat beliau, pas jam tujuh pagi, meninggal kami dikabarkan jam satu siang. Itu yang menjadi pertanyaan-pertanyaan kami yang sampai sekarang belum terjawab," ungkapnya.
Sementara itu, sebelumnya pihak kepolisian dari Polresta Barelang, Batam, mengklaim tidak tahu jika Hendri Alfreet Bakari alias Otong tewas dengan kepala dibungkus lakban.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, mengutip dari Batamnews.co,id, menurut polisi Otong meninggal mengalami sesak napas saat menjalani pemeriksaan.
"Sempat dibelikan obat sesak napas (spray), yang bersangkutan mulai enakan. Lalu, sekitar pukul 05.00 WIB pagi, dia merasa agak sesak napas lagi dan meminta diantar ke rumah sakit," ucap Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Abdul Rahman, pada 8 Agustus 2020 lalu.
Terkait jenazah yang ternyata ditemui keluarga terbungkus pada bagian kepala atau wrapping, Rahman menyebutkan bahwa pihaknya tidak mengetahui akan seperti itu. Menurutnya, pihak kepolisian juga tidak ada meminta pihak rumah sakit untuk membungkus kepala jenazah.
"Kenapa di-wrapping dan diperban, kami tidak tahu, karena itu urusan dokter semua. Kami pun tidak menyarankan wrapping ataupun perban," ujar Rahman.