SuaraRiau.id - PLN UIW Riau-Kepri bersama Haleyora Power meluncurkan aplikasi ListriQu di Pekanbaru, Kamis (10/9/2020).
ListriQu merupakan aplikasi penanganan pengaduan pelanggan terkait masalah kelistrikan atau instalasi listrik di rumah secara cepat, akurat dan transparan.
Selain sudah bisa dinikmati di beberapa kota di Indonesia, kini layanan ListriQu juga sudah bisa dinikmati di Pekanbaru. Dengan cakupan wilayah yaitu Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kota Barat, ULP Kota Timur, ULP Rumbai, ULP Panam dan ULP Kampar.
General Manager PLN UIW Riau-Kepri Dispriansyah, mengatakan bahwa selama ini masyarakat mungkin kurang mengetahui jika batas kewenangan PLN kepada pelanggan hanya sampai kWh meter di luar rumah, sedangkan instalasi listrik di dalam rumah merupakan kewenangan pelanggan.
Hal ini yang menjadi dasar PLN melalui Haleyora Power untuk merancang ListriQu.
Dengan ListriQu, pelanggan mudah menghubungi teknisi listrik yang berkompeten dan bersertifikat untuk melakukan perbaikan terkait keluhan instalasi rumah milik pelanggan.
“Kami mencatat bahwa di tahun 2020 ini laporan kerusakan instalasi pelanggan mencapai 18% dari total keluhan yang masuk ke Call Center 123," jelas Dispriansyah.
Sehingga dengan dengan kata lain dari total 106.611 laporan pelanggan PLN di Riau-Kepri per Juni 2020, terdapat sekitar 19 ribu pelanggan melaporkan mengenai kerusakan instalasi listrik.
Direktur Utama Haleyora Power, Sulistyo Biantoro, menerangkan bahwa ListriQu bertekad memberikan solusi yang cepat dan berkualitas terhadap kebutuhan pelanggan terkait perbaikan instalasi listrik di rumah.
"Dengan adanya ListriQu, pelanggan bisa memesan teknisi listrik. Kini memperbaiki instalasi listrik di rumah menjadi semudah memesan ojek online," paparnya
ListriQu sudah tersedia Playstore dan pengoperasian akan dipandu fitur dalam aplikasi.