SuaraRiau.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan artis berinisial RA yang diamankan dalam kasus dugaan narkoba.
Hal itu ditegaskan Yusri kepada Suara.com via pesan aplikasi WhatsApp, Sabtu (5/9/2020).
Namun, Yusri belum mau berbicara banyak. Polisi kata dia masih memeriksa apa benar RA mengonsumsi narkoba atau tidak.
"Masih didalami," kata Yusri.
Sebelumnya, Yusri memberkan pihaknya baru saja mengamankan artis berinisial RA.
Dia mengiyakan bahwa RA yang dimaksud adalah seorang penyanyi.
"Betul," katanya singkat.
Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara mengamankan seorang musisi berinisial JH terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada Rabu (2/9/2020) malam.
Pria tersebut belakangan diketahui merupakan Jaka Hidayat eks drummer BIP.
Jaka ditangkap di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu (2/9/2020). Barang bukti yang diamankan narkoba jenis sabu.
"Iya itu drummer eks band BIP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Kamis (3/9/2020).