SuaraRiau.id - Kasus narkoba yang menyeret oknum pegawai Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berinisial RDP terus bergulir.
Terkini, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau masih mendalami pengakuan pelaku yang kendapatan membawa sabu-sabu.
Dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Kepala BNNP Kepri, Brigjen Pol Richard Nainggolan menuturkan saat ini pihaknya tengah mencari tahu siapa yang memberikan barang itu ke RDP.
“Barang itu dia dapatkan di Pekanbaru, masih kami dalami. Karena barang tersebut dia ambil di tepi jalan di daerah Pekanbaru," kata Richard, Rabu (26/8/2020) malam.
Baca Juga:Jemput Paksa Jenazah Positif Corona, 1 Warga Batam Jadi Tersangka
Namun Richard menjelaskan bahwa dari pengakuan RDP, dia disuruh mengambil barang itu oleh salah satu narapidana di Lapas Krobokan Bali.
"Sudah tiga kali narapidana ini memintanya membawa barang tersebut," terang Richard.
Lebih lanjut, Richard mengatakan masih mendalami kasus ini dan berkoordinasi dengan berbagai pihak agar kasus ini terungkap.
"Terkait pengakuan RDP, kami akan melakukan kroscek dulu. Benar atau tidak," ujar Richard.
Kronologi Penangkapan
Baca Juga:Lucinta Luna Diminta Banyak Berdoa Jelang Sidang Tuntutan
RDP, yang bekerja sebagai staf umum di Otoritas Bandara (Otban) Ngurah Rai, Bali kedapatan menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu seberat tiga kilogram.
Laki-laki tersebut diamankan pihak kepolisian di Bandara Hang Nadim Batam, Sabtu (22/8/2020) sekitar pukul 12.30 WITA.
Saat penangkapan, ASN yang telah bekerja selama 11 tahun itu tengah bersama seorang teman wanitanya. Modusnya yakni menempel paket sabu ditubuh.
Video detik-detik penangkapan RDP viral di media sosial. Akibat ulahnya, kekinian RDP terancam dipecat.