- Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat memperingatkan personel dan keluarga untuk bijak menggunakan media sosial di Pekanbaru, Senin (2/11/2026).
- Arman menegaskan sanksi demosi hingga PTDH bagi anggota kepolisian yang terbukti terlibat penyalahgunaan atau peredaran narkotika.
- Personel juga diinstruksikan menjaga kedisiplinan, menghindari sikap arogan, dan meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi banjir musim hujan.
Sementara itu, personel yang terbukti menjadi pengedar berpotensi dijatuhi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
"Tidak ada ampun untuk para pengguna maupun pengedar narkoba. Bagaimana kita akan melakukan tindakan terhadap narkoba di masyarakat kalau di internal sendiri masih ada anggota yang bermain dengan barang haram tersebut," ujarnya.
Polda Riau juga menyiapkan mekanisme pembinaan khusus bagi personel yang terbukti melanggar. Proses penindakan dan pembinaan tersebut akan diawasi oleh jajaran Profesi dan Pengamanan (Propam).
Pada kesempatan tersebut, Kapolda turut menginstruksikan jajarannya meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi banjir selama musim hujan di Kota Pekanbaru.
Selain itu, penggunaan rokok elektrik atau vape juga dilarang di seluruh area markas komando kepolisian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
Terkini
-
Kasus Suap Suhardiman Amby, KPK Ungkap Peluang Periksa Menhut Raja Juli
-
Oknum PNS di Siak Ditangkap, Diduga Setubuhi Anak 11 Tahun Berkali-kali
-
Anggota Polda Riau Diminta Hati-hati Bermedsos, Hindari Unggahan Pemicu Polemik
-
Tokoh Pendiri Pekanbaru Diusulkan Jadi Nama Gerbang Tol Dalam Kota
-
Perluas Penghijauan di Tujuh Wilayah, PNM Tanam 5.850 Bibit Pohon Endemik