Eko Faizin
Senin, 02 November 2026 | 09:32 WIB
Toyota Land Cruiser diduga milik ketua ormas di Siak yang terlibat kecelakaan maut menewaskan pelajar. [Ist]
Baca 10 detik
  • Ketua PP Siak berinisial DK ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Siak.
  • Kecelakaan maut melibatkan mobil Toyota Land Cruiser dan tiga sepeda motor terjadi di Siak.
  • Tabrakan di Jalan Raya Perawang tersebut mengakibatkan seorang pelajar SMA bernama Alwi Mufid meninggal dunia.

SuaraRiau.id - Ketua Pemuda Pancasila (PP) Siak berinisial DK resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi terkait kecelakaan lalu lintas maut yang menewaskan seorang pelajar SMA, Alwi Mufid (16).

Penetapan tersangka terhadap pengemudi Toyota Land Cruiser tersebut dilakukan setelah penyidik Satlantas Polres Siak menggelar perkara pada Sabtu (31/10/2026) malam.

Sehari kemudian, Minggu (1/11/2026), polisi memastikan DK telah ditahan di Polres Siak.

Kasatlantas Polres Siak AKP Siswoyo menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyidikan dan gelar perkara untuk menentukan status hukum pengemudi kendaraan tersebut.

"Tersangka saat ini ditahan di Polres Siak," jelasnya dikutip dari Riauonline--jaringan Suara.com, Minggu (1/11/2026).

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Akmadi juga membenarkan penetapan tersangka terhadap DK.

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 310 ayat (4), ayat (3), dan ayat (2) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

"Penerapan pasal terhadap tindak pidana laka lantas Pasal 310 ayat 4, ayat 3 dan ayat 2. Ancaman hukuman 6 tahun penjara," tegas Siswoyo.

Penetapan Tersangka Setelah 3 Hari Kecelakaan

Penetapan status hukum DK dilakukan tiga hari setelah kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Raya Perawang KM 10, Kabupaten Siak, Rabu (28/10/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, lambannya kepastian status hukum pengemudi mobil mewah tersebut sempat menjadi sorotan dan dipertanyakan wartawan.

Desakan agar kepastian hukum segera diberikan juga disampaikan kepada Kabid Humas Polda Riau.

Setelah penyidik menggelar perkara, polisi akhirnya menetapkan DK sebagai tersangka dan menerbitkan surat perintah penahanan. Kepolisian kemudian mengonfirmasi bahwa DK telah ditahan di Polres Siak.

Kronologi Kecelakaan Land Cruiser Tewaskan Pelajar

Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit Toyota Land Cruiser yang dikemudikan DK dan tiga sepeda motor yang ditumpangi para pelajar.

Load More