- Kejati Riau menahan delapan dari sembilan tersangka baru kasus korupsi dana PT SPRH pada hari Kamis.
- Kasus dugaan korupsi pengelolaan dana PI Pertamina Hulu Rokan periode 2023-2024 ini mencakup berbagai penyimpangan keuangan.
- Dugaan penyimpangan dana dan pengadaan yang tidak sesuai ketentuan tersebut mengakibatkan kerugian negara mencapai sekitar Rp64,22 miliar.
SuaraRiau.id - Kejati Riau menahan 8 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang dikelola PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH).
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Riau Syahrir Jasman mengatakan mereka merupakan bagian dari sembilan tersangka baru yang ditetapkan dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi pengelolaan dana PI 10 persen periode 2023-2024.
"Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Riau telah melakukan penahanan terhadap delapan orang tersangka terkait perkara dugaan korupsi pengelolaan penerimaan dana PI 10 persen dari PHR yang dikelola oleh PT SPRH untuk periode 2023 dan 2024," katanya, Kamis.
Delapan tersangka yang ditahan terdiri atas Tiswarni selaku Komisaris Utama PT SPRH, Rudi Guntoro dan Agus Salim sebagai anggota komisaris, Rahmad Hidayat selaku Direktur Umum, Zulpakar selaku Direktur Pengembangan, serta Mahendra Fakhri selaku Direktur Keuangan.
Dua tersangka lainnya yang turut ditahan adalah Maruf Mukhlisin, Kepala Divisi Sumber Daya Manusia dan Penelitian dan Pengembangan, serta Mhd Khoirudin, Sekretaris PT SPRH.
Sementara itu, satu tersangka lainnya, Salim Aktar, belum memenuhi panggilan penyidik.
Ia disebut sebagai Ketua Tim Studi Kelayakan dari Universitas Prima Indonesia (UNPRI) dan terancam masuk daftar pencarian orang (DPO) jika kembali mangkir dari pemeriksaan.
Kasus tersebut berkaitan dengan pengelolaan penerimaan dana PI 10 persen yang diterima PT SPRH melalui PT Riau Petroleum Rokan (RPR).
Dana PI merupakan hak partisipasi dalam pengelolaan wilayah kerja minyak dan gas bumi yang memungkinkan daerah memperoleh manfaat ekonomi dari kegiatan usaha hulu migas.
Dalam perkara ini, penyidik mendalami sejumlah dugaan penyimpangan, mulai dari pemberian tantiem dan bonus kepada direksi, komisaris, serta pegawai, pemberian pinjaman untuk kepentingan pribadi, hingga pembelian sejumlah bidang tanah yang diduga tidak sesuai ketentuan.
PT SPRH tercatat menerima pendapatan dividen PI dengan total Rp569.724.918.637 sepanjang 2023–2025.
Pada tahun buku 2023, perusahaan membukukan laba bersih Rp489.441.955.896 yang sebagian besar bersumber dari pendapatan dividen PI tersebut.
Penyidik menduga pemberian tantiem dan bonus senilai Rp9.788.839.118 disetujui melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 2 September 2024.
Pemberian tersebut diduga dilakukan tanpa pembahasan, perhitungan, dan penilaian kinerja yang memadai terhadap setiap penerima.
Selain itu, penyidik mendalami dugaan pemberian pinjaman untuk kepentingan pribadi kepada 51 pegawai PT SPRH dengan total nilai Rp2.298.631.800.
Berita Terkait
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Anggota Polisi Kuansing Dipecat usai Heboh Dugaan Penipuan Rp500 Juta
-
8 Tersangka Korupsi Dana PI Resmi Ditahan, Satu Terancam Masuk DPO
-
Manajemen Kafe di Pekanbaru Diperiksa Buntut Viral Dugaan Penyimpangan Pengunjung
-
Mengkhawatirkan, Hampir 36 Ribu Warga Riau Terjangkit ISPA Imbas Kabut Asap
-
Antrean BBM Bikin Macet, Pengelola SPBU di Pekanbaru Diminta Atur Kendaraan