- Remaja berinisial R (14) ditangkap Polres Bengkalis di rumahnya pada Rabu (16/9/2026) malam karena kasus penganiayaan.
- Pelaku membacok tukang ojek di Desa Kembung Baru menggunakan parang karena sakit hati korban meminta tambahan ongkos perjalanan.
- Korban yang mengalami luka parah di kepala berhasil selamat berkat pertolongan warga dan telah dilarikan ke rumah sakit.
SuaraRiau.id - Pelaku dugaan penganiayaan seorang tukang ojek di Jalan Rabut, Desa Kembung Baru, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis akhirnya ditangkap.
Tersangka laki-laki berinisial R (14) diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkalis di rumahnya Jalan Utama Desa Kembung Luar pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.
Kasatreskrim AKP Yohn Mabel mengungkapkan motif R menganiaya dengan senjata tajam parang lantaran korban sakit hati diminta tambahan ongkos ojek.
"Sakit hati karena harga ojek yang disepakati awalnya Rp200 ribu kemudian korban meminta Rp250.000 sesuai dengan harga dengan ojek-ojek lainnya dalam pengantaran dari Pelabuhan Roro Air Putih Ke Desa Kembung Baru," jelas Kasatreskrim, Kamis (17/9/2026).
AKP Yohn menyampaikan peristiwa sadis bermula saat korban mengantarkan terduga pelaku dari Pelabuhan Roro Air Putih Bengkalis menuju Desa Kembung Baru.
Setelah tiba di sekitar jembatan Kembung, terduga pelaku meminta korban berbelok ke jalan kecil dan berhenti dengan alasan hendak masuk ke rumah.
"Saat korban menunggu dalam kondisi sekitar yang gelap, terduga pelaku kemudian mendekati korban sambil membawa sebilah parang," terang Yohn.
Pelaku yang masih di bawah umur tersebut kemudian melakukan pembacokan terhadap korban hingga mengalami luka pada bagian kepala.
"Yang bersangkutan (tersangka) melakukan hal tersebut agar korban cacat dan tidak dapat mengejar pelaku," ujar Yohn.
Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri meninggalkan korban yang sudah tak berdaya bersimbah darah.
Beruntung, korban masih sadar dan meminta pertolongan hingga akhirnya mendapat bantuan dari masyarakat.
Tukang ojek itu dibawa menggunakan ambulans Puskesmas Pambang untuk mendapatkan penanganan medis sebelum dirujuk ke RSUD Bengkalis.
Saat dilakukan pemeriksaan awal, pelaku R mengakui telah melakukan penganiayaan menggunakan sebilah parang yang diambil dari kapal pompong milik ayahnya.
"(Parang didapatkan) dari pompong orang tua pelaku," tutur Yohn.
Meski motif penganiayaan sudah diketahui, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan pihak-pihak terkait untuk mengetahui secara pasti alasan terjadinya tindak pidana tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Helikopter Penerbad Mi-17 Jatuh Saat Padamkan Karhutla di Pematang Limau, Dua Personel Hilang
-
Hanya Sebulan di Istana, Presiden Prabowo Pecat Listyo Sigit Prabowo
-
Tersandung Skandal Penyadapan, Prabowo Pecat Listyo Sigit dari KSP dan Tunjuk Letjen Ariyo Jadi Plt
-
Nusron Wahid Diperiksa KPK Terkait Suap HGB
-
Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu
Terkini
-
Polda Riau Didesak Usut Dugaan Herri Pras Lecehkan UAS dan Ustaz Adi Hidayat
-
KPK Soroti 8 Area Rawan Korupsi di Siak, Bupati Afni Diberi Waktu Tiga Bulan
-
Profil Irjen Ahrie Sonta, Kadivkum Polri Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Presiden
-
Karhutla Picu 314 Ribu Kasus ISPA di Indonesia, Riau Catat 36.433 Kasus
-
Profil Herri Pras, Konten Kreator Dipolisikan usai Diduga Serang UAS dan UAH