- Pemkab Rokan Hulu memperpanjang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dari rumah bagi seluruh sekolah.
- Kebijakan tersebut berlaku sejak tanggal 17 hingga 19 September 2026 akibat kabut asap karhutla.
- Kepala Dinas Pendidikan meminta seluruh satuan pendidikan mematuhi aturan dan menghentikan kegiatan tatap muka.
SuaraRiau.id - Sekolah PAUD, SD dan SMP negeri maupun swasta di Rokan Hulu (Rohul) kembali memperpanjang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama tiga hari ke depan.
Kebijakan yang mulai berlaku Kamis (17/9/2026) hingga Sabtu (19/9/2026) itu dilakukan menyusul wilayah tersebut yang masih diselimuti kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rohul Alreza Ahyu mengungkapkan sebelumnya, Pemkab menerbitkan SE Nomor 27 Tahun 2026 tertanggal 14 September, kemudian SE Nomor 28 Tahun 2026 tertanggal 15 September.
"Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Rohul Nomor 29 Tahun 2026,'' ujarnya.
Alreza menjelaskan kegiatan pembelajaran tetap dilaksanakan secara daring dari rumah dan diharapkan berjalan efektif tanpa membebani peserta didik.
Dengan terbitnya SE tersebut, Pemkab Rohul kembali meminta satuan pendidikan tidak menghadirkan siswa ke sekolah selama masa PJJ.
Dia menuturkan, apabila kondisi kualitas udara semakin membaik, pelaksanaan pembelajaran selanjutnya akan diberitahukan kembali secara resmi.
"Kami minta koordinator pendidikan kecamatan untuk melakukan monitoring terhadap pelaksanaan SE tersebut,'' tegas Alreza.
Ia menyampaikan jika kondisi kualitas udara bagus menjelang tiga hari ke depan akan disesuaikan kembali.
Kebijakan PJJ berlaku bagi seluruh satuan pendidikan PAUD, SD dan SMP negeri maupun swasta se-Kabupaten Rohul.
Sebelumnya Pemkab Rohul memperpanjang kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) hingga Rabu (16/9/2026).
Kebijakan meliburkan sementara sekolah PAUD hingga SMP diambil seiring wilayah Rohul yang masih diselimuti kabut asap karhutla.
Berita Terkait
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Konser Andrea Bocelli di Borobudur Tetap Digelar, KIBBM Siapkan Tablig Akbar Penolakan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Jadi Korban Teman Sendiri, 2 Warga Pekanbaru Diteror Tagihan Pinjol Puluhan Juta
-
Ketua Ormas PP Siak Jadi Tersangka Kecelakaan Maut, Polisi Terbitkan Surat Penahanan
-
Pemerintah Didesak Perjuangkan Hak Kelola Warga atas Eks Konsesi SRL di Pulau Rangsang
-
Syamsuar Berduka atas Kepergian Arwin AS: Dia Guru dan Mentor Terbaik
-
Operasi Lancang Kuning Belum Berakhir, Kecelakaan Renggut Nyawa Pelajar di Siak