Eko Faizin
Kamis, 10 September 2026 | 09:22 WIB
Ilustrasi anak-anak sekolah. [Freepik]
Baca 10 detik
  • Pemkab Kuantan Singingi menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh pada 10-11 September 2026 akibat kabut asap.
  • Kebijakan daring ini bertujuan melindungi kesehatan siswa dan guru dari dampak buruk kualitas udara.
  • Siswa belajar dari rumah, sementara guru tetap bertugas memberikan pengajaran secara daring.

SuaraRiau.id - Pemkab Kuantan Singingi (Kuansing) kembali menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau secara daring dari rumah akibat kualitas udara memburuk dampak kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kegiatan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan untuk Kamis hingga Jumat, 10-11 September 2026 ditiadakan sebagai upaya melindungi kesehatan peserta didik, tenaga pendidik, dan kependidikan

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kuansing, Herizon menyampaikan bahwa kebijakan belajar dari rumah merupakan langkah preventif mengurangi risiko siswa dan guru terpapar kabut asap.

"Untuk sementara kegiatan pembelajaran dilaksanakan dari rumah melalui pembelajaran jarak jauh. Peserta didik tidak perlu hadir ke sekolah dan tidak diperkenankan mengikuti kegiatan yang mengharuskan hadir secara langsung," katanya, Rabu (9/9/2026).

Meskipun siswa mengikuti pembelajaran dari rumah, tenaga pendidik dan kependidikan tetap melaksanakan tugas sebagaimana mestinya.

Herizon mengatakan, guru tetap memberikan pembelajaran secara daring, melakukan pemantauan terhadap kehadiran dan aktivitas belajar peserta didik, serta berkoordinasi dengan pihak sekolah.

Dalam pelaksanaan kebijakan tersebut, pihak sekolah juga diminta untuk tetap memperhatikan kondisi kesehatan tenaga pendidik dan kependidikan, termasuk menggunakan masker sebagai langkah perlindungan dari paparan kabut asap.

Sementara itu, para orang tua atau wali murid diimbau untuk memastikan anak-anak tetap berada di dalam rumah selama kondisi kualitas udara belum membaik.

"Peserta didik diharapkan tidak bermain atau melakukan aktivitas di luar rumah yang dapat meningkatkan risiko terpapar kabut asap," jelasnya.

Herizon menegaskan, kebijakan pembelajaran jarak jauh ini bersifat menyesuaikan dengan perkembangan kondisi kualitas udara.

Apabila kabut asap menghilang dan kualitas udara kembali berada pada kondisi yang aman, peserta didik dapat kembali mengikuti kegiatan pembelajaran secara tatap muka seperti biasa.

Untuk pelaksanaan pembelajaran pada hari berikutnya, pemerintah daerah akan kembali melakukan penyesuaian berdasarkan perkembangan kualitas udara di wilayah Kuansing serta informasi dari BMKG dan instansi terkait.

Pemkab Kuansing mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak kabut asap, menjaga kesehatan, mengurangi aktivitas di luar ruangan, serta menggunakan masker apabila harus beraktivitas di luar rumah.

Load More