Eko Faizin
Senin, 07 September 2026 | 10:15 WIB
Ilustrasi - Foto udara asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). [ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/YU]
Baca 10 detik
  • Polda Riau menetapkan 44 tersangka dari 41 kasus kebakaran hutan dan lahan untuk memberikan efek jera pada Minggu, 6 September 2026.
  • Polda Riau bersama Kodam XIX/Tuanku Tambusai dan instansi terkait memperkuat sinergi pencegahan serta pemadaman cepat di lokasi rawan.
  • Petugas diinstruksikan melakukan pengecekan darat segera setelah menemukan titik panas guna mencegah meluasnya api kebakaran hutan.

"Kondisi Karhutla sangat dinamis. Kita tidak boleh menunggu api membesar baru bergerak. Begitu ada hotspot, cek. Kalau ditemukan api, segera padamkan dan pastikan pendinginannya tuntas," tegas Herry.

Load More