- Pemkot Pekanbaru mencatat lonjakan kasus ISPA harian hampir dua kali lipat akibat kabut asap karhutla pada 7 September 2026.
- Wakil Wali Kota Markarius Anwar mengaktifkan 21 Puskesmas di seluruh wilayah Pekanbaru sebagai posko layanan kesehatan warga terdampak.
- Pemkot memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh bagi siswa PAUD hingga SMP pada 7 sampai 8 September 2026 untuk perlindungan anak.
SuaraRiau.id - Pemkot Pekanbaru mencatat, kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) kini melonjak hampir dua kali lipat dibandingkan kondisi normal.
Sebanyak 21 Puskesmas yang tersebar di sejumlah wilayah Pekanbaru telah disiapkan sebagai posko layanan kesehatan bagi masyarakat yang terdampak kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, mengatakan pihaknya telah meminta Dinas Kesehatan mengaktifkan seluruh Puskesmas untuk mengantisipasi peningkatan kasus ISPA.
"Kita sudah minta dinas kesehatan untuk segera mengaktifkan seluruh Puskesmas, untuk melengkapi kebutuhan-kebutuhan terkait penanganan ISPA," katanya, Senin (7/9/2026).
Markarius menjelaskan bahwa masyarakat yang mengalami keluhan kesehatan akibat paparan kabut asap dapat memanfaatkan layanan di seluruh Puskesmas tersebut.
Pemkot memastikan fasilitas kesehatan tingkat pertama ini dalam kondisi siap memberikan penanganan keluhan kesehatan akibat kualitas udara buruk.
Menurut Markarius, berdasarkan pendataan yang dilakukan, kasus ISPA saat ini mengalami peningkatan signifikan. Bahkan, jumlah kasus harian disebut hampir dua kali lipat dibandingkan hari biasa.
"Rata-rata kasus per hari mencapai 300 lebih," ujarnya.
Keberadaan 21 Puskesmas diharapkan menjadi garda terdepan Pemkot Pekanbaru dalam memberikan pelayanan terutama bagi warga yang mengalami gejala gangguan pernapasan.
Markarius menyampaikan selain memperkuat layanan kesehatan, pihaknya juga mengambil langkah perlindungan terhadap peserta didik.
Selain itu, Pemkot juga kembali menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik mulai tingkat PAUD, TK, SD hingga SMP di Kota Pekanbaru.
Kebijakan tersebut diberlakukan pada 7-8 September 2026 sebagai langkah antisipasi dampak buruk kualitas udara yang berada pada kategori tidak sehat.
Kebijakan PJJ sekaligus menjadi upaya Pemkot mengurangi aktivitas anak-anak di luar ruangan selama kondisi udara belum kembali membaik.
Pemkot Pekanbaru mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak kabut asap.
Warga yang mulai mengalami gangguan kesehatan, khususnya keluhan pada saluran pernapasan, dapat segera memanfaatkan layanan kesehatan di Puskesmas terdekat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Pejabat Desa di Bengkalis Jual Hutan Cagar Biosfer UNESCO Senilai Rp2 Miliar
-
Bubur Cirebon Jadi Jalan Sukses Tati Purwanti, Mantan PMI yang Kini Berbisnis di Taipei
-
Bakar Hutan untuk Lahan Kebun Sawit, Warga di Bengkalis Jadi Tersangka
-
3.028 Warga Pekanbaru Terjangkit ISPA Akibat Kabut Asap Karhutla
-
Karhutla Siak Capai 273 Hektare, Keterbatasan Anggaran Jadi Tantangan