- Satresnarkoba Polresta Pekanbaru menangkap perempuan berinisial PA di sebuah hotel pada Jumat, 28 Agustus 2026.
- Polisi menyita total 1.226 butir pil ekstasi berbagai logo di rumah tersangka kawasan Kecamatan Tenayanraya.
- Tersangka mengaku mendapat barang dari PM yang kini berstatus DPO dan masih diburu polisi.
SuaraRiau.id - Seorang perempuan berinisial PA (27) diamankan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru sebuah hotel di Jalan Tanjung Datuk, Kecamatan Lima Puluh pada Jumat 28 Agustus 2026.
Bersama tersangka, petugas menyita sebanyak 1.226 butir pil ekstasi dari berbagai jenis logo. Saat pemeriksaan, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika di dalam kamar hotel.
Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkoba.
"Kami menindaklanjuti informasi masyarakat terkait adanya dugaan transaksi narkotika jenis pil ekstasi. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial PA dan menemukan barang bukti sebanyak 1.226 butir pil ekstasi," ujarnya, Rabu (2/9/2026).
Wanita muda tersebut mengaku menyimpan narkotika di rumahnya kawasan Jalan Melur Indah Ujung, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayanraya, Pekanbaru.
Menurut Noki, dari hasil pemeriksaan sementara, PA diduga berperan sebagai penyimpan sekaligus pengedar. Polisi juga masih mendalami asal-usul ribuan pil ekstasi tersebut.
Di kediaman tersangka, ditemukan barang bukti 1.226 butir pil ekstasi berbagai merek, yang terdiri dari 896 butir pil ekstasi berlogo Heineken kuning, 330 butir pil ekstasi berlogo Superman pink.
PA mengaku memperoleh barang yang diduga narkotika itu dari seorang laki-laki berinisial PM, yang saat ini masih dalam pengejaran, dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya, termasuk mencari keberadaan PM yang disebut oleh tersangka sebagai pihak yang memberikan narkotika tersebut. Kami akan terus melakukan pendalaman," tegas Noki.
Selain pil ekstasi, polisi turut mengamankan satu unit timbangan digital warna silver, satu unit handphone Vivo warna biru, satu tas biru, serta puluhan plastik klip bening.
Polresta memastikan pengembangan kasus terus dilakukan guna mengungkap pemasok dan jaringan peredaran pil ekstasi tersebut di wilayah Pekanbaru.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Eks Kanitreskrim Polsek Rupat Utara Disidang Etik Terkait Penganiayaan Warga
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera
-
Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru
-
Pekanbaru Berawan Tebal, Padang Diprediksi Hujan Ringan
-
Cara PHE NSO Kembalikan Jalan Pulang Gajah Lewat Restorasi Lahan Kritis