Tiga oknum polisi dari Reskrim Polsek Rupat Utara menjalani sidang etik di Polres Bengkalis, Kamis (19/8/2026). [Ist]
Baca 10 detik
- Tiga oknum Reskrim Polsek Rupat Utara dijatuhi sanksi mutasi, demosi, dan penempatan khusus pada 19 Agustus 2026.
- Kompol Ridho Perasetia memimpin sidang etik di Polres Bengkalis yang memutuskan ketiga polisi tersebut terbukti melakukan kekerasan.
- Koalisi masyarakat mengapresiasi putusan etik sekaligus mendesak kelanjutan proses pidana serta sidang etik bagi Ipda Enaldi Silalahi.
Sedangkan, Ipda Enaldi Silalahi, mantan Kanitreskrim Polsek Rupat Utara masih menunggu jadwal sidang kode etik di Polda Riau.
Koalisi berharap seluruh proses lanjutan dilakukan secara transparan dan hasilnya disampaikan kepada para korban serta publik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
Terkini
-
Kabut Asap Karhutla, Pemkab Kuansing Kembali Minta Siswa Belajar dari Rumah
-
Pekanbaru Terapkan Pembelajaran Daring untuk Kesekian Kali, Dampak Kabut Asap!
-
Harga Bahan Makanan Naik Drastis, Emak-emak di Siak: Benar-benar Harus Ngirit
-
Indosat 5G di Pekanbaru, Bikin Streaming hingga Gaming Lancar Jaya
-
Jejak Herry Heryawan di Riau, Naik Pangkat saat Karhutla Masih Jadi Sorotan