Eko Faizin
Senin, 17 Agustus 2026 | 20:43 WIB
Yang Dipertuan Besar Syarif Kasim Abdul Jalil Saifuddin atau Sultan Syarif Kasim II. [Ist]
Baca 10 detik
  • Sultan Syarif Kasim II menyerahkan takhta Kesultanan Siak beserta harta kekayaan dan wilayahnya kepada pemerintah Republik Indonesia.
  • Sumbangan dana serta aset berharga dari sang sultan dialokasikan secara langsung untuk mendukung pembiayaan kemerdekaan negara.
  • Atas pengabdian luar biasa tersebut, pemerintah Indonesia menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Syarif Kasim II.

Atas pengorbanan tanpa tanding dan ketulusan jiwanya membesarkan Republik, pemerintah menganugerahinya gelar Pahlawan Nasional.

Load More