Eko Faizin
Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:33 WIB
Ilustrasi Tengku Mansyur Chalid sebagai tokoh dan Pejuang Daerah Kabupaten Siak 2026. [Ist/AI]
Baca 10 detik
  • Pemprov Riau menganugerahi gelar Pejuang Daerah secara anumerta kepada Tengku Mansyur Chalid pada Minggu, 9 Agustus 2026.
  • Penghargaan tersebut diserahkan oleh Plt Gubernur Riau kepada ahli waris dalam Rapat Paripurna DPRD Riau di Pekanbaru.
  • Tengku Mansyur Chalid dinilai berjasa memimpin pemuda dan pemerintahan sipil untuk mempertahankan kemerdekaan di Siak.

SuaraRiau.id - Pemprov Riau memberikan penghargaan secara anumerta terhadap Tengku Mansyur Chalid sebagai Pejuang Daerah asal Siak, Minggu (9/8/2026).

Penganugerahan terhadap Bangsawan Kesultanan Siak Sri Indrapura bergelar Tengku Panglima Dalam itu diserahkan kepada salah seorang ahli warisnya, Tengku Hamdan.

Prosesi pemberian dilakukan Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, bersama Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau dalam rangka Hari Jadi ke-69 Riau di Kota Pekanbaru.

Bupati Siak Afni Zulkifli mengatakan, sejarah perjuangan di Siak merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari perjalanan Riau dalam mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.

Afni berharap penghargaan tersebut dapat menjadi momentum untuk mengenalkan kembali jasa dan perjuangan Tengku Mansyur Chalid kepada generasi muda.

"Dengan diberikannya penghargaan ini kepada tokoh Siak, diharapkan jasa almarhum menjadi tauladan bagi generasi muda dalam membangun Siak yang Hebat dan Bermartabat," ujar dia, Selasa (11/8/2026).

Tengku Mansyur Chalid sebelumnya diusulkan sebagai tokoh dan Pejuang Daerah Kabupaten Siak 2026 oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Kabupaten Siak.

Pengusulan tersebut mengacu pada sejumlah sumber sejarah, termasuk arsip Kesultanan Siak, catatan perjuangan, serta dokumen yang dihimpun keluarga dan ahli waris.

Tengku Mansyur Chalid lahir di Siak pada 13 Desember 1912 dan meninggal dunia pada 21 Maret 1991.

Ia merupakan putra Tengku Endut Said Chalid dan Tengku Long Badariah serta berasal dari lingkungan bangsawan Kesultanan Siak Sri Indrapura.

Jauh sebelum Indonesia merdeka, Tengku Mansyur Chalid telah dipercaya memegang kedudukan penting di lingkungan kesultanan.

Berdasarkan Surat Angkatan Nomor 218 tertanggal 1 Agustus 1940 atau 27 Jumadil Akhir 1359 Hijriah, Sultan Syarif Kasim II menganugerahkan kepadanya gelar Tengku Panglima Dalam.

Gelar tersebut bukan sekadar penghormatan adat, tetapi menunjukkan kepercayaan Kesultanan Siak terhadap kapasitas kepemimpinan dan pengabdian Tengku Mansyur Chalid dalam lingkungan kerajaan.

Peran tersebut kemudian berkembang menjadi bagian dari perjuangan mempertahankan kemerdekaan ketika kabar Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 sampai ke Siak Sri Indrapura.

Pada masa itu, situasi daerah belum sepenuhnya stabil.

Load More