Eko Faizin
Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:33 WIB
Ilustrasi Tengku Mansyur Chalid sebagai tokoh dan Pejuang Daerah Kabupaten Siak 2026. [Ist/AI]
Baca 10 detik
  • Pemprov Riau menganugerahi gelar Pejuang Daerah secara anumerta kepada Tengku Mansyur Chalid pada Minggu, 9 Agustus 2026.
  • Penghargaan tersebut diserahkan oleh Plt Gubernur Riau kepada ahli waris dalam Rapat Paripurna DPRD Riau di Pekanbaru.
  • Tengku Mansyur Chalid dinilai berjasa memimpin pemuda dan pemerintahan sipil untuk mempertahankan kemerdekaan di Siak.

SuaraRiau.id - Pemprov Riau memberikan penghargaan secara anumerta terhadap Tengku Mansyur Chalid sebagai Pejuang Daerah asal Siak, Minggu (9/8/2026).

Penganugerahan terhadap Bangsawan Kesultanan Siak Sri Indrapura bergelar Tengku Panglima Dalam itu diserahkan kepada salah seorang ahli warisnya, Tengku Hamdan.

Prosesi pemberian dilakukan Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, bersama Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau dalam rangka Hari Jadi ke-69 Riau di Kota Pekanbaru.

Bupati Siak Afni Zulkifli mengatakan, sejarah perjuangan di Siak merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari perjalanan Riau dalam mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.

Afni berharap penghargaan tersebut dapat menjadi momentum untuk mengenalkan kembali jasa dan perjuangan Tengku Mansyur Chalid kepada generasi muda.

"Dengan diberikannya penghargaan ini kepada tokoh Siak, diharapkan jasa almarhum menjadi tauladan bagi generasi muda dalam membangun Siak yang Hebat dan Bermartabat," ujar dia, Selasa (11/8/2026).

Tengku Mansyur Chalid sebelumnya diusulkan sebagai tokoh dan Pejuang Daerah Kabupaten Siak 2026 oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Kabupaten Siak.

Pengusulan tersebut mengacu pada sejumlah sumber sejarah, termasuk arsip Kesultanan Siak, catatan perjuangan, serta dokumen yang dihimpun keluarga dan ahli waris.

Tengku Mansyur Chalid lahir di Siak pada 13 Desember 1912 dan meninggal dunia pada 21 Maret 1991.

Ia merupakan putra Tengku Endut Said Chalid dan Tengku Long Badariah serta berasal dari lingkungan bangsawan Kesultanan Siak Sri Indrapura.

Jauh sebelum Indonesia merdeka, Tengku Mansyur Chalid telah dipercaya memegang kedudukan penting di lingkungan kesultanan.

Berdasarkan Surat Angkatan Nomor 218 tertanggal 1 Agustus 1940 atau 27 Jumadil Akhir 1359 Hijriah, Sultan Syarif Kasim II menganugerahkan kepadanya gelar Tengku Panglima Dalam.

Gelar tersebut bukan sekadar penghormatan adat, tetapi menunjukkan kepercayaan Kesultanan Siak terhadap kapasitas kepemimpinan dan pengabdian Tengku Mansyur Chalid dalam lingkungan kerajaan.

Peran tersebut kemudian berkembang menjadi bagian dari perjuangan mempertahankan kemerdekaan ketika kabar Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 sampai ke Siak Sri Indrapura.

Pada masa itu, situasi daerah belum sepenuhnya stabil.

Kekuasaan Jepang telah berakhir, sementara ancaman kembalinya pemerintahan kolonial Belanda bersama pasukan Sekutu mulai membayangi berbagai daerah di Indonesia.

Di tengah keterbatasan sarana komunikasi, para tokoh Siak melakukan konsolidasi untuk mempertahankan kemerdekaan.

Berdasarkan catatan sejarah yang dihimpun Orang Kaya Muhamad Djamil, Tengku Mansyur Chalid berada di posisi nomor satu dalam struktur pimpinan Pemuda Republik Indonesia (PRI), Badan Keamanan Rakyat (BKR), dan Tentara Keamanan Rakyat (TKR) Siak.

Posisi tersebut menempatkannya sebagai salah satu tokoh sentral dalam mengorganisasi kekuatan pemuda dan masyarakat menghadapi ancaman kembalinya kekuasaan kolonial.

Tengku Mansyur Chalid tidak bergerak sendiri. Dalam struktur perjuangan tersebut terdapat sejumlah tokoh lain, antara lain Ilyas H. Muhammad, Encik Mohoyan, Wan Amran, Karim Jang, Abdul Manaf Hadi, Umar Yet, dan Anwar Diman.

Salah satu langkah penting yang tercatat dalam dokumen perjuangan adalah pengorganisasian persenjataan yang berada di lingkungan Kesultanan Siak.

Senjata yang tersedia, termasuk senjata api dan persenjataan tradisional seperti tombak serta kelewang, kemudian disalurkan kepada para pemuda untuk memperkuat pertahanan daerah.

Langkah tersebut dilakukan ketika Indonesia masih berada dalam masa revolusi fisik dan berbagai daerah menghadapi ketidakpastian politik serta ancaman kembalinya kolonialisme Belanda.

Perjuangan Tengku Mansyur Chalid tidak berhenti pada bidang pertahanan. Ia juga terlibat dalam pembentukan pemerintahan sipil Republik di Siak.

Dalam struktur Komite Nasional Indonesia (KNI) Siak Sri Indrapura, Tengku Mansyur Chalid tercatat sebagai anggota inti.

Pada restrukturisasi KNI Siak pada Januari 1946, ia berada dalam jajaran bersama M. Nur Madjid sebagai ketua dan OK Muhamad Djamil sebagai wakil ketua.

Peran tersebut penting karena masa awal kemerdekaan tidak hanya membutuhkan kekuatan bersenjata, tetapi juga tokoh yang mampu menjaga keberlangsungan pemerintahan sipil dan ketertiban masyarakat.

Pengakuan terhadap kiprah Tengku Mansyur Chalid juga telah diberikan negara jauh sebelum pengusulan sebagai Pejuang Daerah Riau.

Berdasarkan dokumen yang disampaikan pihak keluarga, ia memperoleh Gelar Kehormatan Veteran Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia berdasarkan Petikan Surat Keputusan Menteri Pertahanan Keamanan/Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Nomor Skep/956/VIII/1981 yang ditetapkan di Jakarta pada 15 Agustus 1981.

Dokumen tersebut mencatat Tengku Mansur Chalid dengan NPV 4003840 dan golongan B.

Setelah meninggal dunia pada 1991, Tengku Mansyur Chalid dimakamkan di kawasan Masjid Syahabuddin, Jalan Sultan Ismail, Siak Sri Indrapura.

Makamnya berada di kawasan bersejarah yang juga berkaitan dengan sejumlah tokoh penting Kesultanan Siak, termasuk Sultan Syarif Kasim II.

Load More