- Kanwil Ditjenpas Riau mencopot Kalapas Pekanbaru Yuniarto pada Jumat 7 Agustus 2026 akibat pelarian narapidana narkoba.
- Pencarian narapidana narkoba yang kabur telah diperluas ke berbagai daerah termasuk Jakarta dan Bali bersama kepolisian.
- Tiga petugas pengawal narapidana yang kabur tersebut kini sedang menunggu keputusan pemberian sanksi berat dari pusat.
SuaraRiau.id - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, resmi dicopot dari jabatannya.
Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Rudy Fernando Sianturi menyatakan mutasi tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan internal terkait kaburnya ISD, narapidana kasus narkoba beberapa waktu lalu.
"Benar, beliau saat ini bertugas di Sulawesi Barat. Posisi Kalapas Pekanbaru kini diisi oleh Eko Ari Wibowo yang sebelumnya juga bertugas di wilayah yang sama," ujar Rudy, Jumat (7/8/2026).
Keberadaan narapidana kasus narkotika yang kabur akibat kelalaian petugas Lapas Gobah Pekanbaru masih menjadi misteri.
Menurut Rudy, mutasi tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan internal terkait kaburnya ISD.
Dia mengungkapkan, hasil evaluasi telah disampaikan ke Ditjenpas sebagai bahan pertimbangan di tingkat pusat.
"Seluruh hasil pemeriksaan sudah kami kirimkan. Keputusan terkait jabatan Kalapas sepenuhnya menjadi kewenangan Ditjenpas," jelas Rudy.
Tak hanya posisi Kepala Lapas, rotasi juga terjadi pada jabatan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP).
Febri Sadam digantikan oleh Vezanol Kosuma sebagai bagian dari langkah evaluasi internal.
Sementara itu, tiga petugas pemasyarakatan yang bertugas mengawal ISD saat insiden pelarian masih menunggu keputusan sanksi disiplin.
Kanwil Ditjenpas Riau telah merekomendasikan agar ketiganya dijatuhi sanksi berat.
"Kami sudah mengusulkan sanksi berat terhadap tiga petugas tersebut. Namun keputusan akhirnya tetap berada di pusat," ucap Rudy.
Ia menambahkan, pimpinan satuan kerja memiliki tanggung jawab penuh terhadap pengawasan dan kinerja jajaran di bawahnya.
"Ini merupakan risiko jabatan. Pimpinan tentu bertanggung jawab atas apa yang dilakukan oleh anggotanya," tegas Rudy.
Diketahui, hingga Jumat (7/8/2026), napi narkoba kabur tersebut belum ditemukan meski upaya perburuan terus dilakukan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
Kabut Asap Kepung Tembilahan: Ratusan Warga Terserang ISPA, Siswa Pakai Masker
-
Kabut Asap Mereda, Siswa di Pekanbaru Kembali Masuk Sekolah Besok
-
Dear Petani Swadaya, Harga Sawit Riau Pekan Ini Rp3.885 per Kg
-
Jembatan Siak IV Pekanbaru Dipenuhi Pedagang, Bahayakan Pengguna Jalan
-
BRI dan Syailendra Capital Ungkap Peluang Investasi Syariah di Paruh Kedua 2026