Eko Faizin
Senin, 03 Agustus 2026 | 19:12 WIB
Ratusan pedagang dari Sukaramai Trade Center (STC) melakukan unjuk rasa mendatangi Gedung DPRD Kota Pekanbaru, Senin (3/8/2026) pagi. [Instagram pkucity]
Baca 10 detik
  • Ratusan pedagang STC Pekanbaru berunjuk rasa di DPRD pada Senin, 3 Agustus 2026, menuntut perpanjangan HGB 133 ruko.
  • Wali Kota Pekanbaru menyatakan perpanjangan HGB tidak dapat dilakukan berdasarkan aturan hasil konsultasi dengan KPK dan Kemendagri.
  • Pemerintah Kota Pekanbaru menawarkan mekanisme sewa berdasarkan penilaian KJPP setelah masa kerja sama BGS berakhir.

Meski demikian, Agung membuka ruang apabila nantinya ditemukan dasar hukum yang sah terkait kemungkinan perpanjangan HGB.

"Kalau memang ada aturannya, tentu saya menjadi orang pertama yang ingin memperpanjangnya. Tetapi selama aturannya tidak memperbolehkan, saya tidak boleh mengambil kebijakan yang bertentangan dengan hukum," tegasnya. (Antara)

Load More