Eko Faizin
Minggu, 19 Juli 2026 | 19:04 WIB
Ilustrasi razia warung remang-remang. [dok.Kanalkalimantan]
Baca 10 detik
  • Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho memerintahkan Satpol PP menertibkan warung remang-remang yang meresahkan di kawasan Air Hitam.
  • Keberadaan warung tersebut diduga melanggar aturan melalui penjualan minuman beralkohol serta aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.
  • Pemerintah Kota Pekanbaru berkomitmen tegas melarang segala bentuk praktik prostitusi dan perilaku menyimpang demi menjaga ketertiban daerah.

SuaraRiau.id - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, tidak menampik warung remang-remang kembali muncul di sekitar Kawasan Air Hitam.

Agung menegaskan Satpol PP Kota Pekanbaru diminta segera menggelar penertiban di kawasan tersebut.

"Kami sudah menerima laporan tersebut, ada yang baru lagi muncul, itu sudah jadi perhatian untuk ditertibkan," ujarnya, Sabtu (18/7/2026).

Keberadaan warung tenda biru ini mulai meresahkan masyarakat.

Mereka bukan hanya sekedar membuka warung hingga dinihari. Namun ada dugaan menjual minuman beralkohol hingga menyalakan musik dengan volume besar.

Kemunculan kembali warung remang-remang ini menjadi perhatian Tim Yustisi di Kota Pekanbaru. Apalagi aparat gabungan sempat melakukan penertiban terhadap warung yang meresahkan masyarakat.

Petugas sudah menertibkan warung remang-remang yang berdiri di sejumlah lokasi pada Juni 2025 silam.

Tim gabungan kala itu menyasar lokasi warung yang ada di sekitar Jalan SM Amin hingga Jalan Air Hitam.

Agung Nugroho mengaku tidak tinggal diam dengan keberadaan warung remang-remang yang berpotensi menjadi tempat prostitusi.

Wali Kota menegaskan tidak ada tempat untuk lokasi prostitusi di Kota Pekanbaru ini.

"Kami tegaskan tidak ada tempat untuk tempat perzinahan di Kota Pekanbaru, ini komitmen kami," ujar Wali Kota.

Agung juga tidak mentolerir perilaku menyimpang LGBT yang berpotensi adanya penularan HIV di Kota Pekanbaru.

Load More