- Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan larangan praktik kecurangan dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru pada Juni 2026.
- Pihak sekolah dan komite diminta tidak terlibat praktik titipan atau penyalahgunaan wewenang yang merugikan masyarakat luas.
- Masyarakat diajak mengawasi proses penerimaan siswa agar berlangsung objektif, transparan, serta terbebas dari segala bentuk pungutan ilegal.
SuaraRiau.id - Pemkot Pekanbaru mengingatkan seluruh kepala sekolah dan komite sekolah agar tidak melakukan praktik-praktik yang dapat mencederai proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho berkomitmen mewujudkan pelaksanaan SPMB yang bersih, transparan, dan bebas dari segala bentuk penyimpangan yang berpotensi merugikan masyarakat.
"Salah satu hal yang perlu kita waspadai adalah adanya pihak-pihak yang memanfaatkan komite sekolah sebagai perantara untuk melakukan praktik yang tidak sesuai dengan aturan dalam proses penerimaan siswa baru. Jangan sampai ada yang bermain-main melalui komite sekolah," katanya, Jumat (12/6/2026).
Agung menyatakan bahwa kepala sekolah sudah memahami aturan bahwa sekolah tidak boleh melakukan pelanggaran dalam proses SPMB.
Namun, hal yang perlu diwaspadai adalah jika ada pihak yang mencoba menitipkan kepentingan tertentu melalui komite sekolah.
"Kondisi seperti itu dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Tidak jarang nama kepala sekolah dibawa-bawa oleh pihak lain untuk meyakinkan orangtua calon siswa," jelas Wali Kota.
Padahal, tentu hal tersebut belum tenti diketahui atau disetujui oleh pihak sekolah. Situasi semacam itu dapat merugikan semua pihak, baik sekolah maupun masyarakat yang berharap proses penerimaan siswa baru berjalan secara adil dan transparan.
"Kadang-kadang ada pihak yang mengatasnamakan kepala sekolah. Padahal kepala sekolah belum tentu pernah menyampaikan hal tersebut. Akibatnya, kepala sekolah yang menjadi sasaran berbagai tudingan dan tekanan," ucap Agung.
Karena itu, ia meminta seluruh pihak, termasuk komite sekolah, untuk menjaga integritas dan menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Agung juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi pelaksanaan SPMB agar berlangsung secara objektif, transparan, dan bebas dari praktik titipan maupun pungutan yang tidak semestinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
BRI Permudah Investasi Emas, Kini Bisa Nabung Otomatis Sambil Transfer di BRImo
-
Bocah 13 Tahun Jadi Komplotan Begal di Pekanbaru, Diringkus Bareng 2 Rekannya
-
Panitia SPMB Dilarang Terima Titipan-Gratifikasi, SF Hariyanto: Jangan Coba-coba!
-
BRImo Kini Sediakan Reksa Dana USD Batavia, Buka Akses Lebih Luas ke Pasar Global
-
Viral Emak-emak Laporkan Diduga Lokasi Judi, Ini Tanggapan Satpol PP Pekanbaru