Eko Faizin
Kamis, 30 Juli 2026 | 16:00 WIB
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni. [Ist]
Baca 10 detik
  • KPK memeriksa tiga saksi pada 28 Juli 2026 untuk mendalami pengembalian uang dari Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni kepada Bupati Kuansing nonaktif Suhardiman Amby.
  • Penyidikan ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Suhardiman Amby pada Juni 2026.
  • Raja Juli Antoni menyatakan telah mengembalikan amplop dari Suhardiman melalui ajudan serta melaporkan penolakan gratifikasi tersebut kepada KPK pada 3 Juli 2026.

Amplop itu dikembalikan kepada Suhardiman melalui ajudannya di Kuansing. Pada 3 Juli 2026, Raja Juli juga melaporkan penolakan gratifikasi tersebut kepada KPK. (Antara)

Load More