Kantor Komnas HAM. [Antara/Muhammad Zulfikar]
Baca 10 detik
- Koalisi MELAWAN melaporkan dugaan kekerasan oleh oknum polisi terhadap sembilan warga Rupat Utara ke Komnas HAM dan LPSK pada 22 Juli 2026.
- Laporan tersebut diajukan karena penanganan Polda Riau dinilai lamban, tidak transparan, dan hanya berfokus pada Ipda ES.
- Korban mendesak perlindungan hukum serta kejelasan status empat personel kepolisian lain yang diduga ikut terlibat dalam peristiwa kekerasan.
Koalisi MELAWAN menegaskan akan terus mendorong pengawasan eksternal apabila Polda Riau tidak segera menjelaskan status seluruh personel yang diduga terlibat.
"Korban membutuhkan keadilan, bukan sekadar pemeriksaan yang berulang-ulang tanpa kejelasan siapa yang bertanggung jawab," tegas Wira.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Siswa SMK di Pekanbaru Meninggal usai Kelahi dengan Teman, Kencing Berwarna Hitam
-
Flyover Garuda Sakti Diklaim Mampu Atasi Kemacetan Pekanbaru-Kampar di Jam Sibuk
-
Kronologi Operator Alat Berat di Siak Diserang Harimau, Diterkam saat Ingin BAB
-
Profil Sudaryono, Eks Ajudan Prabowo Disebut Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik
-
JPMorgan Resmi Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Simak Alasannya