Kantor Komnas HAM. [Antara/Muhammad Zulfikar]
Baca 10 detik
- Koalisi MELAWAN melaporkan dugaan kekerasan oleh oknum polisi terhadap sembilan warga Rupat Utara ke Komnas HAM dan LPSK pada 22 Juli 2026.
- Laporan tersebut diajukan karena penanganan Polda Riau dinilai lamban, tidak transparan, dan hanya berfokus pada Ipda ES.
- Korban mendesak perlindungan hukum serta kejelasan status empat personel kepolisian lain yang diduga ikut terlibat dalam peristiwa kekerasan.
Koalisi MELAWAN menegaskan akan terus mendorong pengawasan eksternal apabila Polda Riau tidak segera menjelaskan status seluruh personel yang diduga terlibat.
"Korban membutuhkan keadilan, bukan sekadar pemeriksaan yang berulang-ulang tanpa kejelasan siapa yang bertanggung jawab," tegas Wira.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru
-
Pekanbaru Berawan Tebal, Padang Diprediksi Hujan Ringan
-
Cara PHE NSO Kembalikan Jalan Pulang Gajah Lewat Restorasi Lahan Kritis
-
BRI Dorong Inklusi Keuangan Lewat Holding UMi yang Genap Berusia 5 Tahun
-
Modus Pejabat Desa Jual Kawasan Hutan Rp2 M di Bengkalis, Terungkap dari Karhutla