- KPK menyita mobil Toyota Land Cruiser milik Bupati Kuansing Suhardiman Amby sebagai barang bukti kasus dugaan suap jabatan.
- Kendaraan mewah tersebut telah dipindahkan dari Pematangsiantar menuju Rupbasan KPK di Jakarta untuk menjalani proses perawatan aset secara berkala.
- KPK sedang mendalami pihak terkait dan melakukan pembuktian perkara atas dugaan suap serta gratifikasi yang menjerat Suhardiman Amby.
SuaraRiau.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan Toyota Land Cruiser 300 GR-S senilai Rp2,05 miliar terkait kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Kuansing Suhardiman Amby telah tiba di Jakarta dari Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan mobil mewah tersebut dibawa dari Pematangsiantar menggunakan jasa towing menuju lokasi barang sitaan KPK.
"Pada Rabu pagi, barang bukti berupa Toyota Land Cruiser 300 yang dibawa dari Pematangsiantar menggunakan jasa towing (angkut kendaraan) telah tiba di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta," katanya dikutip dari Antara, Rabu (8/7/2026).
Budi mengatakan barang bukti tersebut selanjutnya akan dirawat secara profesional oleh KPK.
"Perawatan dilakukan secara berkala. Mulai dari penyimpanan di fasilitas yang memadai, pembersihan, pemanasan kendaraan hingga pemeriksaan fungsi komponen untuk menjaga kondisi fisik dan nilai ekonomis aset," katanya.
Ia menjelaskan langkah tersebut dilakukan KPK untuk mencegah penurunan nilai aset akibat kerusakan teknis maupun penurunan kondisi fisik.
"Apabila nantinya diputuskan untuk dilelang atau dimanfaatkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, maka aset tersebut tetap memberikan nilai tambah yang optimal bagi kepentingan negara dan masyarakat," ujar Budi.
Di sisi lain, dia mengatakan KPK akan mendalami pihak-pihak terkait kasus tersebut terhadap barang bukti yang ditemukan di Pematangsiantar itu.
"KPK juga akan melakukan konfirmasi dan pendalaman kepada pihak-pihak terkait untuk memastikan keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani sebagai bagian dari pembuktian penanganan perkara," ucapnya.
Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuansing dan Jakarta pada 29 Juni 2026 dengan mengamankan 10 orang.
Operasi tersebut merupakan OTT ke-14 yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Suhardiman Amby dan Sekda Kuansing Zulkarnain kemudian menyerahkan diri kepada KPK pada 30 Juni 2026.
Pada 1 Juli 2026, KPK menetapkan Suhardiman, Zulkarnain, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant Ardiles sebagai tersangka dugaan suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Kuansing.
Selain dugaan suap, KPK juga menduga Suhardiman menerima gratifikasi terkait pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas.
Usai namanya terseret, Menhut Raja Juli pada 3 Juli 2026 menjelaskan bahwa saat menerima audiensi Suhardiman pada 2 Juni 2026, kepala daerah tersebut meninggalkan sebuah amplop yang tertutup map.
Menurut Raja Juli, dirinya baru menyadari keberadaan amplop itu setelah Suhardiman meninggalkan ruangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
Terkini
-
Kabut Asap Kiriman dari Selatan Diklaim Perburuk Kualitas Udara di Riau
-
Kabut Asap Pekat, Siswa di Pekanbaru Kembali Belajar Jarak Jauh
-
Masa Pensiun Lebih Tenang, Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo
-
Sekolah di Pelalawan Pulangkan Siswa Akibat Kabut Asap Memburuk
-
Kualitas Udara di Siak Sangat Tidak Sehat, Sekolah Masih Diliburkan