- KPK menyita mobil Toyota Land Cruiser milik Bupati Kuansing Suhardiman Amby sebagai barang bukti kasus dugaan suap jabatan.
- Kendaraan mewah tersebut telah dipindahkan dari Pematangsiantar menuju Rupbasan KPK di Jakarta untuk menjalani proses perawatan aset secara berkala.
- KPK sedang mendalami pihak terkait dan melakukan pembuktian perkara atas dugaan suap serta gratifikasi yang menjerat Suhardiman Amby.
SuaraRiau.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan Toyota Land Cruiser 300 GR-S senilai Rp2,05 miliar terkait kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Kuansing Suhardiman Amby telah tiba di Jakarta dari Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan mobil mewah tersebut dibawa dari Pematangsiantar menggunakan jasa towing menuju lokasi barang sitaan KPK.
"Pada Rabu pagi, barang bukti berupa Toyota Land Cruiser 300 yang dibawa dari Pematangsiantar menggunakan jasa towing (angkut kendaraan) telah tiba di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta," katanya dikutip dari Antara, Rabu (8/7/2026).
Budi mengatakan barang bukti tersebut selanjutnya akan dirawat secara profesional oleh KPK.
"Perawatan dilakukan secara berkala. Mulai dari penyimpanan di fasilitas yang memadai, pembersihan, pemanasan kendaraan hingga pemeriksaan fungsi komponen untuk menjaga kondisi fisik dan nilai ekonomis aset," katanya.
Ia menjelaskan langkah tersebut dilakukan KPK untuk mencegah penurunan nilai aset akibat kerusakan teknis maupun penurunan kondisi fisik.
"Apabila nantinya diputuskan untuk dilelang atau dimanfaatkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, maka aset tersebut tetap memberikan nilai tambah yang optimal bagi kepentingan negara dan masyarakat," ujar Budi.
Di sisi lain, dia mengatakan KPK akan mendalami pihak-pihak terkait kasus tersebut terhadap barang bukti yang ditemukan di Pematangsiantar itu.
"KPK juga akan melakukan konfirmasi dan pendalaman kepada pihak-pihak terkait untuk memastikan keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani sebagai bagian dari pembuktian penanganan perkara," ucapnya.
Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuansing dan Jakarta pada 29 Juni 2026 dengan mengamankan 10 orang.
Operasi tersebut merupakan OTT ke-14 yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Suhardiman Amby dan Sekda Kuansing Zulkarnain kemudian menyerahkan diri kepada KPK pada 30 Juni 2026.
Pada 1 Juli 2026, KPK menetapkan Suhardiman, Zulkarnain, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant Ardiles sebagai tersangka dugaan suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Kuansing.
Selain dugaan suap, KPK juga menduga Suhardiman menerima gratifikasi terkait pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas.
Usai namanya terseret, Menhut Raja Juli pada 3 Juli 2026 menjelaskan bahwa saat menerima audiensi Suhardiman pada 2 Juni 2026, kepala daerah tersebut meninggalkan sebuah amplop yang tertutup map.
Menurut Raja Juli, dirinya baru menyadari keberadaan amplop itu setelah Suhardiman meninggalkan ruangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Pertemuan di Rumah Presiden, Jampidsus Febrie Adriansyah Diminta Jentelmen Mundur
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
Suhardiman Amby Kasih Amplop ke Raja Juli, Ketua DPRD Kuansing Pengepul Uangnya
-
Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli Disebut Berisi 12.000 Dolar Singapura
-
Kasus Suap Suhardiman Amby: KPK Sita 12.000 Dolar Singapura Ketua DPRD Kuansing
-
Giliran Sopir, Ajudan dan Keluarga Suhardiman Amby Diperiksa KPK
-
BRI KKB Expo 2026: Promo Kredit Kendaraan Berlaku di 131 Kota Indonesia