Menteri Kehutanan (Menhut) RI, Raja Juli Antoni. [Suara.com/Bagaskara]
Baca 10 detik
- KPK mendalami keterlibatan Menhut Raja Juli Antoni dalam kasus gratifikasi pelepasan lahan hutan bersama Bupati Suhardiman Amby.
- Penyidik KPK akan memeriksa pertemuan Raja Juli dan Suhardiman di Jakarta pada tanggal 2 Juni 2026 mendatang.
- KPK menetapkan Suhardiman Amby dan dua orang lainnya sebagai tersangka dugaan suap serta gratifikasi kawasan hutan produksi.
Selain dugaan suap, KPK juga menduga Suhardiman menerima gratifikasi terkait pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Pelaku Ditangkap, Ini Kronologi Penusukan Viral di Warung Bakso Dumai
-
Gagal Kencan Gegara Wajah Tak Sesuai di MiChat, Pria Pekanbaru Jadi Korban Pemerasan
-
HUT ke-27 GarudaMiles, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 Miles Bagi Nasabah Infinite
-
Razia Hiburan Malam Pekanbaru, Polisi Temukan 2 Orang Positif Narkoba
-
Gajah TNTN yang Baru Lahir Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto