Eko Faizin
Kamis, 02 Juli 2026 | 07:43 WIB
Menteri Kehutanan (Menhut) RI, Raja Juli Antoni. [Suara.com/Bagaskara]
Baca 10 detik
  • KPK mendalami keterlibatan Menhut Raja Juli Antoni dalam kasus gratifikasi pelepasan lahan hutan bersama Bupati Suhardiman Amby.
  • Penyidik KPK akan memeriksa pertemuan Raja Juli dan Suhardiman di Jakarta pada tanggal 2 Juni 2026 mendatang.
  • KPK menetapkan Suhardiman Amby dan dua orang lainnya sebagai tersangka dugaan suap serta gratifikasi kawasan hutan produksi.

Selain dugaan suap, KPK juga menduga Suhardiman menerima gratifikasi terkait pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas.

Load More