Eko Faizin
Rabu, 01 Juli 2026 | 10:02 WIB
Bupati Kuansing, Suhardiman Amby. [Dok Pemkab Kuansing]
Baca 10 detik
  • KPK membawa Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain ke Gedung Merah Putih untuk pemeriksaan intensif.
  • Kedua pejabat tersebut menyerahkan diri setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan di Kuantan Singingi dan Jakarta.
  • Operasi tersebut mengungkap dugaan suap jual beli jabatan sekretaris daerah dengan menyita satu unit mobil sebagai barang bukti.

SuaraRiau.id - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain yang menyerahkan diri dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Gedung Merah Putih dari Bandara Soekarno-Hatta, Banten.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan keduanya tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 21.17 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan intensif.

"Dalam prosesnya, Bupati dan Sekda dibawa dari Bandara Soetta ke Gedung Merah Putih KPK," ujar kepada jurnalis, Selasa (30/6/2026) malam.

Budi mengungkapkan, Bupati Suhardiman dan Sekda Zulkarnain langsung menjalani pemeriksaan intensif.

Sebelumnya, pada Selasa (30/6/2026), KPK mengonfirmasi telah menggelar OTT di Kuansing dan Jakarta dengan mengamankan 10 orang.

Operasi tersebut merupakan OTT ke-14 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.

Dari 10 orang yang diamankan, lima orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Mereka terdiri atas tiga pihak swasta, seorang aparatur sipil negara di Pemkab Kuansing, serta istri Suhardiman, Suci Nitia Edward.

KPK sebelumnya juga meminta Suhardiman dan Zulkarnain menyerahkan diri untuk menjalani pemeriksaan.

Keduanya diduga terkait perkara dugaan suap jual beli jabatan sekretaris daerah.

Dalam penanganan perkara tersebut, KPK turut menyita satu unit mobil yang diduga digunakan sebagai instrumen suap. (Antara)

Load More