- Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain akhirnya menyerahkan diri ke KPK di Jakarta pada Selasa, 30 Juni 2026.
- Keduanya menyerahkan diri setelah sempat dicari KPK pasca operasi tangkap tangan yang mengamankan 10 pihak terkait kasus tersebut.
- Pihak KPK saat ini sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap Bupati dan Sekda Kuansing di Gedung Merah Putih Jakarta.
SuaraRiau.id - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (30/6/2026) malam.
Keduanya sempat dicari pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang mengamankan sebanyak 10 pihak di Kuansing dan Jakarta.
"Per malam ini, Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (30/6/2026).
Budi menyampaikan Suhardiman Amby dan Zulkarnain, tiba di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan sekitar pukul 21.17 WIB.
Budi mengatakan, keduanya langsung menjalani pemeriksaan.
"Saat ini, keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif," kata dia.
Sebelumnya, KPK berupaya mencari keberadaan Suhardiman Amby dan Zulkarnain dengan melibatkan Polda Riau. Lembaga antirasuah itu meminta keduanya kooperatif dan menyerahkan diri.
"Dalam hal ini, KPK juga secara intens berkoordinasi dengan jajaran Polda Riau untuk melakukan pencarian kepada yang bersangkutan," kata Budi Prasetyo dikutip dari Antara, Selasa (30/6/2026).
Di sisi lain, lembaga antirasuah itu telah mengamankan 10 orang di Kuansing dan Jakarta. Lima orang di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Menyaksikan Kemegahan Tembok Besar China di Tengah Teriknya Beijing
-
Sempat Diburu KPK, Bupati Kuansing dan Sekda Akhirnya Serahkan Diri
-
Profil Suhardiman Amby, Bupati Kuansing yang Masih Dikejar KPK
-
KPK Buru Bupati Kuansing dan Sekda, Telusuri Kebocoran Info OTT
-
KPK Lakukan OTT di Kuansing, Diduga Terkait Suap Jabatan Sekda