- Tiga remaja berinisial RD, TD, dan D ditangkap Polsek Binawidya terkait kasus pembegalan di Jalan Melati Ujung, Pekanbaru.
- Aksi pembegalan yang terjadi pada 8 Mei 2026 tersebut menyebabkan korban kehilangan sepeda motor setelah diancam senjata pelaku.
- Polisi masih memburu dua tersangka utama lainnya, yakni RM dan RP, yang melarikan diri pasca kejadian pembegalan tersebut.
SuaraRiau.id - Tiga anak di bawah umur ditangkap terlibat kasus pembegalan di kawasan Jalan Melati Ujung, Kecamatan Binawidya, Pekanbaru.
Ketiga pelaku berinisial RD (15), TD (13), dan D (17). Sementara dua pelaku lainnya, RM dan RP, masih menjadi buronan polisi.
Kanitreskrim Polsek Binawidya Ipda Herman Zamroni menjelaskan, aksi begal tersebut terjadi pada Jumat, 8 Mei 2026 sekitar pukul 03.40 WIB.
"Saat kejadian korban bersama seorang saksi sedang dalam perjalanan pulang menggunakan sepeda motor. Ketika melintas di Jalan Melati Indah, mereka dihadang oleh lima orang pelaku yang datang menggunakan dua sepeda motor," ujarnya dikutip dari Riauonline--jaringan Suara.com.
Identitas para pelaku berhasil diketahui dan polisi mendapatkan informasi keberadaan mereka di kawasan Tarai Bangun, Kabupaten Kampar. Polsek Binawidya menangkap tiga remaja komplotan pelaku begal pada Senin (15/6/2026).
Menurut Herman, insiden pembegalan sempat memanas ketika salah seorang pelaku langsung melayangkan pukulan ke wajah korban hingga mengalami bengkak.
Korban yang berusaha mempertahankan diri akhirnya mengurungkan niatnya setelah pelaku lain memperlihatkan senjata yang terselip di pinggang.
"Karena merasa terancam, korban dan saksi memilih mundur. Kesempatan itu dimanfaatkan pelaku untuk membawa kabur sepeda motor Honda Stylo warna merah milik korban," jelasnya.
Berbekal informasi tersebut, tim yang dipimpin jajaran Reskrim Polsek Binawidya bergerak melakukan penangkapan. Dalam pemeriksaan, ketiga remaja tersebut mengakui keterlibatan mereka dalam aksi begal bersama dua rekannya yang kini masih buron.
Polisi mengungkap, kelompok ini beraksi menggunakan dua kendaraan. RM mengendarai Honda Vario putih dengan membonceng RD dan RP, sementara TD mengendarai Honda Beat merah hitam dengan membonceng D.
"Peran utama dilakukan oleh RP. Dia yang mengejar korban, melakukan pemukulan, memperlihatkan senjata, sekaligus mengambil sepeda motor milik korban. Sedangkan RD, TD, dan D membantu jalannya aksi tersebut," terang Herman.
Kelompok pelaku ternyata merupakan komplotan yang sama dengan pelaku begal yang sebelumnya beraksi di wilayah Jalan Melati Ujung dan sempat meresahkan masyarakat.
Ia menambahkan, tiga pelaku yang telah diamankan diduga baru pertama kali ikut melakukan aksi kejahatan bersama kelompok tersebut.
Polisi pun terus melakukan pengembangan guna memburu RM dan RP. Sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian keduanya telah didatangi, namun hingga kini mereka belum berhasil ditemukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
Kabut Asap Kepung Tembilahan: Ratusan Warga Terserang ISPA, Siswa Pakai Masker
-
Kabut Asap Mereda, Siswa di Pekanbaru Kembali Masuk Sekolah Besok
-
Dear Petani Swadaya, Harga Sawit Riau Pekan Ini Rp3.885 per Kg
-
Jembatan Siak IV Pekanbaru Dipenuhi Pedagang, Bahayakan Pengguna Jalan
-
BRI dan Syailendra Capital Ungkap Peluang Investasi Syariah di Paruh Kedua 2026