- Tokoh masyarakat Riau, Azlaini Agus menyoroti kasus Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.
- Azlaini Agus menilai perkara dugaan korupsi yang menjerat Abdul Wahid dilakukan by design.
- Dirinya mengaku dapat melihat dengan sangat jelas adanya indikasi rekayasa dalam kasus ini.
SuaraRiau.id - Tokoh masyarakat Riau, Azlaini Agus menyoroti jalannya sidang kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.
Mantan Anggota Komisi III DPR RI ini menghadiri langsung sidang Abdul Wahid di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru, Rabu (3/6/2026).
Kehadiran Azlaini yang sebelumnya tidak pernah mengikuti langsung sidang perkara korupsi Abdul Wahid menjadi aktualisasi sikap yang menarik perhatian awak media.
Menurut dia, kehadirannya kali ini bukan untuk membela tindakan korupsi, melainkan demi menegakkan keadilan atas apa yang disebutnya sebagai sebuah skenario hukum.
"Kasus Abdul Wahid ini adalah kasus by design. Mulai dari penangkapan, pemeriksaan sampai pembuktian semuanya by design," ujarnya dikutip dari Riauonline--jaringan Suara.com.
Azlaini mengungkapkan jika Abdul Wahid memang melakukan tindakan korupsi korupsi, dirinya tidak akan mentolerir, siapapun tidak boleh mentolerir.
"Tetapi kalau Wahid dijerumuskan atau di-skenariokan sehingga harus berurusan dengan penegakan hukum, itu yang harus dibela," tegasnya.
Ia menambahkan, sebagai seorang ahli hukum, dirinya dapat melihat dengan sangat jelas adanya indikasi rekayasa dalam kasus ini.
Azlaini menduga adanya permainan atau skenario di balik perkara Abdul Wahid melalui operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK).
Lebih lanjut, dia mengungkapkan adanya "benang merah" yang terungkap dalam persidangan hari ini, khususnya melalui keterangan saksi Plt Gubernur Riau SF Hariyanto di persidangan.
Di dalam ruang sidang, SF Hariyanto mengakui bahwa dirinya yang mendukung dan mempromosikan Arif Setiawan sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau.
"Artinya Arif Setiawan adalah orang yang ditanam oleh SFH (SF Hariyanto). Wahid ditangkap berdasarkan keterangan Arif Setiawan setelah penggeledahan Kantor PUPR dan penangkapan Arif Setiawan," jelasnya.
Sebagai tokoh masyarakat, Azlaini mengingatkan warga Riau agar tidak tinggal diam jika ada putra daerah yang dizalimi melalui intrik politik atau hukum.
Sesuai dengan pepatah Melayu, ia sepakat hukum harus ditegakkan jika seseorang benar-benar bersalah.
Namun, Azlaini menolak keras jika ada pengkhianatan yang sengaja dirancang untuk menjatuhkan seseorang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Polisi Telusuri Penyalahgunaan BBM Subsidi di Rohil, Ungkap Modusnya
-
Penampakan Desain Flyover Simpang Panam, Sarat Ornamen Khas Melayu
-
Dugaan Kekerasan Oknum Polisi di Rupat Utara Dilaporkan ke Komnas HAM dan LPSK
-
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
-
Siswa SMK di Pekanbaru Meninggal usai Kelahi dengan Teman, Kencing Berwarna Hitam