- Tokoh masyarakat Riau, Azlaini Agus menyoroti kasus Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.
- Azlaini Agus menilai perkara dugaan korupsi yang menjerat Abdul Wahid dilakukan by design.
- Dirinya mengaku dapat melihat dengan sangat jelas adanya indikasi rekayasa dalam kasus ini.
SuaraRiau.id - Tokoh masyarakat Riau, Azlaini Agus menyoroti jalannya sidang kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.
Mantan Anggota Komisi III DPR RI ini menghadiri langsung sidang Abdul Wahid di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru, Rabu (3/6/2026).
Kehadiran Azlaini yang sebelumnya tidak pernah mengikuti langsung sidang perkara korupsi Abdul Wahid menjadi aktualisasi sikap yang menarik perhatian awak media.
Menurut dia, kehadirannya kali ini bukan untuk membela tindakan korupsi, melainkan demi menegakkan keadilan atas apa yang disebutnya sebagai sebuah skenario hukum.
"Kasus Abdul Wahid ini adalah kasus by design. Mulai dari penangkapan, pemeriksaan sampai pembuktian semuanya by design," ujarnya dikutip dari Riauonline--jaringan Suara.com.
Azlaini mengungkapkan jika Abdul Wahid memang melakukan tindakan korupsi korupsi, dirinya tidak akan mentolerir, siapapun tidak boleh mentolerir.
"Tetapi kalau Wahid dijerumuskan atau di-skenariokan sehingga harus berurusan dengan penegakan hukum, itu yang harus dibela," tegasnya.
Ia menambahkan, sebagai seorang ahli hukum, dirinya dapat melihat dengan sangat jelas adanya indikasi rekayasa dalam kasus ini.
Azlaini menduga adanya permainan atau skenario di balik perkara Abdul Wahid melalui operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK).
Lebih lanjut, dia mengungkapkan adanya "benang merah" yang terungkap dalam persidangan hari ini, khususnya melalui keterangan saksi Plt Gubernur Riau SF Hariyanto di persidangan.
Di dalam ruang sidang, SF Hariyanto mengakui bahwa dirinya yang mendukung dan mempromosikan Arif Setiawan sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau.
"Artinya Arif Setiawan adalah orang yang ditanam oleh SFH (SF Hariyanto). Wahid ditangkap berdasarkan keterangan Arif Setiawan setelah penggeledahan Kantor PUPR dan penangkapan Arif Setiawan," jelasnya.
Sebagai tokoh masyarakat, Azlaini mengingatkan warga Riau agar tidak tinggal diam jika ada putra daerah yang dizalimi melalui intrik politik atau hukum.
Sesuai dengan pepatah Melayu, ia sepakat hukum harus ditegakkan jika seseorang benar-benar bersalah.
Namun, Azlaini menolak keras jika ada pengkhianatan yang sengaja dirancang untuk menjatuhkan seseorang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Eks Kanitreskrim Polsek Rupat Utara Disidang Etik Terkait Penganiayaan Warga
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera
-
Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru
-
Pekanbaru Berawan Tebal, Padang Diprediksi Hujan Ringan
-
Cara PHE NSO Kembalikan Jalan Pulang Gajah Lewat Restorasi Lahan Kritis