- Kasus kematian sopir truk minyak goreng di Pekanbaru akhirnya terungkap.
- Polresta Pekanbaru mengamankan para pelaku pembunuhan berencana.
- Pelaku merupakan rekan korban sesama sopir yang ingin menguasai muatan.
SuaraRiau.id - Kasus sopir truk ekspedisi MinyaKita ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di dalam truk di kawasan pergudangan Jalan SM Amin, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru akhirnya terungkap.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Muharman Arta menyatakan bahwa pengemudi truk bernama HS ternyata korban pembunuhan berencana.
"Setelah penemuan jenazah, kami langsung melakukan olah TKP dan melibatkan tim laboratorium forensik untuk mengumpulkan petunjuk," ujar Kapolresta, Minggu (24/5/2026).
Tim gabungan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap kasus tersebut dan menangkap tiga dari empat terduga pelaku setelah hampir 3 pekan penyelidikan.
Dua tersangka bahkan terpaksa ditembak di bagian kaki karena diduga melawan saat proses penangkapan.
Tiga tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial FG, ZN dan AS. Sementara satu pelaku lain berinisial AN masih masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kombes Muharman mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari penemuan jasad korban di dalam mobil box ekspedisi pada 3 Mei 2026.
Saat ditemukan, tubuh korban dalam kondisi terikat, sementara wajah hingga kepala dililit lakban.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap pembunuhan diduga dipicu rencana para pelaku menguasai muatan truk berisi minyak goreng untuk dijual kembali.
Peristiwa bermula saat truk ekspedisi yang dikemudikan korban berangkat dari Medan menuju Lampung pada 30 April 2026.
Dalam perjalanan, FG yang diketahui merupakan rekan kerja korban sesama sopir truk diduga mengajak HS menggelapkan dan menjual muatan. Namun ajakan tersebut ditolak korban.
Penolakan itu diduga membuat FG menyusun rencana bersama pelaku lain untuk menghabisi nyawa korban dengan membuat skenario seolah-olah terjadi aksi perampokan.
"FG mengajak korban menjual muatan, tetapi korban menolak. Karena itu, para pelaku menyusun rencana pembunuhan dengan modus perampokan," kata Muharman.
Rencana tersebut mulai dijalankan sejak 2 Mei 2026. Dalam aksinya, tersangka ZN dan AN disebut naik ke truk secara bertahap dengan alasan menumpang.
ZN naik di wilayah Kandis Utara, sementara AN bergabung di sekitar Tol Pekanbaru-Dumai.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Penguatan CASA Dorong Efisiensi Pendanaan, BRI Perkuat Profitabilitas dan Daya Saing
-
Suhardiman Amby Tersangka Kasus Suap, Video Serukan Gantung Koruptor Viral
-
Daftar Pejabat Kuansing yang Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Suhardiman Amby
-
Keluarga di Rokan Hulu Kehilangan Segalanya Gegara Dituduh Bandar Narkoba
-
Geger Santriwati Melahirkan, Diduga Dicabuli Oknum Pimpinan Pesantren di Kuansing