- Kasus kematian sopir truk minyak goreng di Pekanbaru akhirnya terungkap.
- Polresta Pekanbaru mengamankan para pelaku pembunuhan berencana.
- Pelaku merupakan rekan korban sesama sopir yang ingin menguasai muatan.
SuaraRiau.id - Kasus sopir truk ekspedisi MinyaKita ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di dalam truk di kawasan pergudangan Jalan SM Amin, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru akhirnya terungkap.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Muharman Arta menyatakan bahwa pengemudi truk bernama HS ternyata korban pembunuhan berencana.
"Setelah penemuan jenazah, kami langsung melakukan olah TKP dan melibatkan tim laboratorium forensik untuk mengumpulkan petunjuk," ujar Kapolresta, Minggu (24/5/2026).
Tim gabungan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap kasus tersebut dan menangkap tiga dari empat terduga pelaku setelah hampir 3 pekan penyelidikan.
Dua tersangka bahkan terpaksa ditembak di bagian kaki karena diduga melawan saat proses penangkapan.
Tiga tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial FG, ZN dan AS. Sementara satu pelaku lain berinisial AN masih masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kombes Muharman mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari penemuan jasad korban di dalam mobil box ekspedisi pada 3 Mei 2026.
Saat ditemukan, tubuh korban dalam kondisi terikat, sementara wajah hingga kepala dililit lakban.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap pembunuhan diduga dipicu rencana para pelaku menguasai muatan truk berisi minyak goreng untuk dijual kembali.
Peristiwa bermula saat truk ekspedisi yang dikemudikan korban berangkat dari Medan menuju Lampung pada 30 April 2026.
Dalam perjalanan, FG yang diketahui merupakan rekan kerja korban sesama sopir truk diduga mengajak HS menggelapkan dan menjual muatan. Namun ajakan tersebut ditolak korban.
Penolakan itu diduga membuat FG menyusun rencana bersama pelaku lain untuk menghabisi nyawa korban dengan membuat skenario seolah-olah terjadi aksi perampokan.
"FG mengajak korban menjual muatan, tetapi korban menolak. Karena itu, para pelaku menyusun rencana pembunuhan dengan modus perampokan," kata Muharman.
Rencana tersebut mulai dijalankan sejak 2 Mei 2026. Dalam aksinya, tersangka ZN dan AN disebut naik ke truk secara bertahap dengan alasan menumpang.
ZN naik di wilayah Kandis Utara, sementara AN bergabung di sekitar Tol Pekanbaru-Dumai.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Kebijakan Ekspor Satu Pintu Jangan Sampai Ciptakan Kepanikan Petani Sawit
-
Bareskrim Polri Selidiki Blackout Sumatera, Bawa Barang Bukti ke Puslabfor
-
Sopir Truk MinyaKita Tewas Diikat, Kepala Dilakban Ternyata Dihabisi Rekan
-
Sawit Anjlok Imbas Wacana Monopoli Ekspor, Perusahaan Diminta Tak Turunkan Harga Sepihak
-
Viral Warga Pekanbaru Serbu Hotel saat Pemadaman Listrik Total di Sumatera