- Kasus kematian sopir truk minyak goreng di Pekanbaru akhirnya terungkap.
- Polresta Pekanbaru mengamankan para pelaku pembunuhan berencana.
- Pelaku merupakan rekan korban sesama sopir yang ingin menguasai muatan.
SuaraRiau.id - Kasus sopir truk ekspedisi MinyaKita ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di dalam truk di kawasan pergudangan Jalan SM Amin, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru akhirnya terungkap.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Muharman Arta menyatakan bahwa pengemudi truk bernama HS ternyata korban pembunuhan berencana.
"Setelah penemuan jenazah, kami langsung melakukan olah TKP dan melibatkan tim laboratorium forensik untuk mengumpulkan petunjuk," ujar Kapolresta, Minggu (24/5/2026).
Tim gabungan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap kasus tersebut dan menangkap tiga dari empat terduga pelaku setelah hampir 3 pekan penyelidikan.
Dua tersangka bahkan terpaksa ditembak di bagian kaki karena diduga melawan saat proses penangkapan.
Tiga tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial FG, ZN dan AS. Sementara satu pelaku lain berinisial AN masih masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kombes Muharman mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari penemuan jasad korban di dalam mobil box ekspedisi pada 3 Mei 2026.
Saat ditemukan, tubuh korban dalam kondisi terikat, sementara wajah hingga kepala dililit lakban.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap pembunuhan diduga dipicu rencana para pelaku menguasai muatan truk berisi minyak goreng untuk dijual kembali.
Peristiwa bermula saat truk ekspedisi yang dikemudikan korban berangkat dari Medan menuju Lampung pada 30 April 2026.
Dalam perjalanan, FG yang diketahui merupakan rekan kerja korban sesama sopir truk diduga mengajak HS menggelapkan dan menjual muatan. Namun ajakan tersebut ditolak korban.
Penolakan itu diduga membuat FG menyusun rencana bersama pelaku lain untuk menghabisi nyawa korban dengan membuat skenario seolah-olah terjadi aksi perampokan.
"FG mengajak korban menjual muatan, tetapi korban menolak. Karena itu, para pelaku menyusun rencana pembunuhan dengan modus perampokan," kata Muharman.
Rencana tersebut mulai dijalankan sejak 2 Mei 2026. Dalam aksinya, tersangka ZN dan AN disebut naik ke truk secara bertahap dengan alasan menumpang.
ZN naik di wilayah Kandis Utara, sementara AN bergabung di sekitar Tol Pekanbaru-Dumai.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Diselimuti Kabut Asap, Kualitas Udara Pekanbaru Sangat Tidak Sehat
-
Pamer Tuak di Pacu Jalur, TikToker asal Sumut Akhirnya Minta Maaf
-
Pemadaman Karhutla di Pelalawan Terhambat Angin Kencang dan Asap Pekat
-
3 Oknum Polsek Rupat Utara Terbukti Bersalah Diminta Pindah ke Luar Riau
-
Pekanbaru Masih Dikepung Kabut Asap Kiriman Pelalawan