- Wacana pemerintah memonopoli ekspor komoditas strategis menuai sorotan.
- SAMADE Riau menilai bahwa kebijakan itu berpotensi gugatan hukum di internasional.
- Gugatan ini bisa terjadi jika pemerintah tidak mendengarkan keluhan petani sawit.
SuaraRiau.id - Wacana pemerintah membentuk badan pengelola ekspor tunggal negara, termasuk Crude Palm Oil (CPO) berpotensi gugatan hukum hingga internasional.
Bidang Hukum SAMADE Riau, Adha Nuraya menyebut rencana monopoli ekspor komoditas strategis tersebut memicu kekhawatiran serius terhadap nasib dan ruang hidup petani sawit swadaya.
Dia mengatakan pihaknya akan melaporkan kebijakan pemerintah tersebut ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
"Kami berencana mengadukan ke KPPU," ujarnya.
Adha menegaskan, tak hanya laporan sengketa ke KPPU, namun berpotensi menggiring kepada gugatan Arbitrase internasional.
"Gugatan ini bisa terjadi apabila pemerintah tidak mendengarkan keluhan petani sawit," ujarnya.
Adha lantas menyinggung perihal Undang-undang nomor 5 tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli.
"Sedangkan pemerintah sendiri memiliki Undang-undang nomor 5 tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat," ucapnya.
Sementara Ketua DPW SAMADE Riau, Rudi Khairul meminta kepada pemerintah agar dapat memperhatikan nasib petani sawit yang berdampak dari rencana kebijakan tersebut.
"Kami tidak minta proteksi ataupun subsidi hanya mengharapkan kebijakan pemerintah jangan berakibat beban bagi petani sawit," ujarnya, Jumat (22/5/2026).
Rudi Khairul membeberkan berdasarkan laporan SAMADE di berbagai daerah dalam kurun 3 hari ini, harga TBS tingkat petani sudah merosot 3 kali dengan total nilai penurunan mencapai Rp1.000 per kg.
"Petani sangat terpukul dengan penurunan harga ini. Dimana kondisi kurs dolar naik, BBM naik, harga pupuk naik tetapi harga TBS petani anjlok drastis," ungkap dia.
Rudi Khairul menyampaikan jika penelusuran pihaknya, ternyata penyebab dari turunnya harga sawit ada keterkaitan rencana kebijakan ekspor yang bakal dimonopoli oleh satu perusahaan BUMN.
Ia menilai, benang merah rencana kebijakan itu adalah akibat adanya beberapa perusahaan ekspor nakal dalam melakukan transaksi ekspor.
Menurut Rudi Khairul, jika ada transaksi para eksportir nakal di zaman teknologi sekarang ini akan dapat terdeteksi dengan mudah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
3 Bedak Murah yang Natural, Tahan Lama buat Kondangan dan Arisan
-
Rencana Monopoli Ekspor Komoditas Strategis Berpotensi Gugatan Arbitrase Internasional
-
Pemadaman Listrik Berjam-jam: Kafe Merugi, Kulkas Mati Bikin Produk Rusak
-
Rugi Warga Akibat Blackout, Alat Elektronik Terbakar Gegara Voltase Naik-Turun
-
2 Pria Terciduk Ngeganja di Kafe Pekanbaru saat Pemadaman Listrik Total