- Wacana pemerintah memonopoli ekspor komoditas strategis menuai sorotan.
- SAMADE Riau menilai bahwa kebijakan itu berpotensi gugatan hukum di internasional.
- Gugatan ini bisa terjadi jika pemerintah tidak mendengarkan keluhan petani sawit.
SuaraRiau.id - Wacana pemerintah membentuk badan pengelola ekspor tunggal negara, termasuk Crude Palm Oil (CPO) berpotensi gugatan hukum hingga internasional.
Bidang Hukum SAMADE Riau, Adha Nuraya menyebut rencana monopoli ekspor komoditas strategis tersebut memicu kekhawatiran serius terhadap nasib dan ruang hidup petani sawit swadaya.
Dia mengatakan pihaknya akan melaporkan kebijakan pemerintah tersebut ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
"Kami berencana mengadukan ke KPPU," ujarnya.
Adha menegaskan, tak hanya laporan sengketa ke KPPU, namun berpotensi menggiring kepada gugatan Arbitrase internasional.
"Gugatan ini bisa terjadi apabila pemerintah tidak mendengarkan keluhan petani sawit," ujarnya.
Adha lantas menyinggung perihal Undang-undang nomor 5 tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli.
"Sedangkan pemerintah sendiri memiliki Undang-undang nomor 5 tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat," ucapnya.
Sementara Ketua DPW SAMADE Riau, Rudi Khairul meminta kepada pemerintah agar dapat memperhatikan nasib petani sawit yang berdampak dari rencana kebijakan tersebut.
"Kami tidak minta proteksi ataupun subsidi hanya mengharapkan kebijakan pemerintah jangan berakibat beban bagi petani sawit," ujarnya, Jumat (22/5/2026).
Rudi Khairul membeberkan berdasarkan laporan SAMADE di berbagai daerah dalam kurun 3 hari ini, harga TBS tingkat petani sudah merosot 3 kali dengan total nilai penurunan mencapai Rp1.000 per kg.
"Petani sangat terpukul dengan penurunan harga ini. Dimana kondisi kurs dolar naik, BBM naik, harga pupuk naik tetapi harga TBS petani anjlok drastis," ungkap dia.
Rudi Khairul menyampaikan jika penelusuran pihaknya, ternyata penyebab dari turunnya harga sawit ada keterkaitan rencana kebijakan ekspor yang bakal dimonopoli oleh satu perusahaan BUMN.
Ia menilai, benang merah rencana kebijakan itu adalah akibat adanya beberapa perusahaan ekspor nakal dalam melakukan transaksi ekspor.
Menurut Rudi Khairul, jika ada transaksi para eksportir nakal di zaman teknologi sekarang ini akan dapat terdeteksi dengan mudah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Seret Kemenhut, KPK Dalami Dugaan Alih Fungsi Hutan Lindung Bupati Kuansing
-
Abdul Wahid Dituntut Lebih Berat, Jaksa KPK Beberkan Alasannya
-
Program AURA BRI Peduli Perkuat Usaha Kelompok Wanita Pengolah Pala di Bogor
-
Suhardiman Amby Kasih Amplop ke Raja Juli, Ketua DPRD Kuansing Pengepul Uangnya
-
Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli Disebut Berisi 12.000 Dolar Singapura