- Wacana pemerintah memonopoli ekspor komoditas strategis menuai sorotan.
- SAMADE Riau menilai bahwa kebijakan itu berpotensi gugatan hukum di internasional.
- Gugatan ini bisa terjadi jika pemerintah tidak mendengarkan keluhan petani sawit.
SuaraRiau.id - Wacana pemerintah membentuk badan pengelola ekspor tunggal negara, termasuk Crude Palm Oil (CPO) berpotensi gugatan hukum hingga internasional.
Bidang Hukum SAMADE Riau, Adha Nuraya menyebut rencana monopoli ekspor komoditas strategis tersebut memicu kekhawatiran serius terhadap nasib dan ruang hidup petani sawit swadaya.
Dia mengatakan pihaknya akan melaporkan kebijakan pemerintah tersebut ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
"Kami berencana mengadukan ke KPPU," ujarnya.
Adha menegaskan, tak hanya laporan sengketa ke KPPU, namun berpotensi menggiring kepada gugatan Arbitrase internasional.
"Gugatan ini bisa terjadi apabila pemerintah tidak mendengarkan keluhan petani sawit," ujarnya.
Adha lantas menyinggung perihal Undang-undang nomor 5 tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli.
"Sedangkan pemerintah sendiri memiliki Undang-undang nomor 5 tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat," ucapnya.
Sementara Ketua DPW SAMADE Riau, Rudi Khairul meminta kepada pemerintah agar dapat memperhatikan nasib petani sawit yang berdampak dari rencana kebijakan tersebut.
"Kami tidak minta proteksi ataupun subsidi hanya mengharapkan kebijakan pemerintah jangan berakibat beban bagi petani sawit," ujarnya, Jumat (22/5/2026).
Rudi Khairul membeberkan berdasarkan laporan SAMADE di berbagai daerah dalam kurun 3 hari ini, harga TBS tingkat petani sudah merosot 3 kali dengan total nilai penurunan mencapai Rp1.000 per kg.
"Petani sangat terpukul dengan penurunan harga ini. Dimana kondisi kurs dolar naik, BBM naik, harga pupuk naik tetapi harga TBS petani anjlok drastis," ungkap dia.
Rudi Khairul menyampaikan jika penelusuran pihaknya, ternyata penyebab dari turunnya harga sawit ada keterkaitan rencana kebijakan ekspor yang bakal dimonopoli oleh satu perusahaan BUMN.
Ia menilai, benang merah rencana kebijakan itu adalah akibat adanya beberapa perusahaan ekspor nakal dalam melakukan transaksi ekspor.
Menurut Rudi Khairul, jika ada transaksi para eksportir nakal di zaman teknologi sekarang ini akan dapat terdeteksi dengan mudah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Lima Titik Api Karhutla Menyala Lagi di Indragiri Hulu dan Indragiri Hilir
-
Viral Tukang Ojek Bersimbah Darah Dianiaya Sajam oleh Penumpang di Bengkalis
-
Masih Dikepung Kabut Asap, Pekanbaru Terapkan Sekolah Tatap Muka Terbatas
-
Polda Riau Tetapkan 55 Tersangka Karhutla, Luas Terbakar 3.378 Hektare
-
Karhutla Masih Membara di Indragiri Hilir, Indragiri Hulu dan Meranti