Eko Faizin
Rabu, 20 Mei 2026 | 14:05 WIB
Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto (kiri), Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan dan Gubernur Riau Abdul Wahid. [Ist]
Baca 10 detik
  • Nama SF Hariyanto dan Kapolda Riau turut disebut dalam sidang Abdul Wahid.
  • Hal ini terungkap dari kesaksian Kepala Bidang Cipta Karya PUPR, Tomas Larfo Dimeira.
  • Saksi menyebut uang Rp300 juta untuk keperluan perbaikan rumah dinas Kapolda Riau.

"Rp300 juta, perlunya," jawab Tomas.

Namun Tomas mengaku tidak mengetahui secara pasti kelanjutan penggunaan uang tersebut.

Belakangan, ia baru mengetahui uang Rp300 juta itu ternyata tidak jadi digunakan dan akhirnya dikembalikan ke rekening penampungan KPK.

"Setelah saya cari tahu, uang Rp300 juta itu tidak jadi digunakan dan dikembalikan ke rekening penampungan KPK," tegas Tomas.

Load More