- Eks finalis Puteri Indonesia perwakilan Riau 2024 menjadi tersangka praktik medis ilegal.
- Jeni Rahmadial Fitri (JRF) ditangkap polisi setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.
- Pelaku menjalankan praktik layaknya dokter kecantikan tanpa memiliki latar belakang medis.
SuaraRiau.id - Mantan finalis Puteri Indonesia Perwakilan Riau 2024, Jeni Rahmadial Fitri (JRF) menjadi tersangka praktik klinik kecantikan ilegal setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.
Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau menjelaskan JRF diamankan secara paksa di kediaman keluarganya di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat pada Selasa (28/4/2026).
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau, AKBP Teddy Ardian menjelaskan, pelaku menjalankan praktik layaknya dokter kecantikan tanpa memiliki latar belakang medis.
"Modus yang dilakukan pelaku adalah membuka klinik kecantikan dan memberikan tindakan medis kepada pasien, seolah-olah memiliki kompetensi di bidang tersebut," ujarnya dikutip dari Riauonline--jaringan Suara.com, Rabu (29/4/2026).
Menurut Teddy, untuk meyakinkan korban, JRF memajang berbagai sertifikat di kliniknya yang memberi kesan memiliki keahlian profesional di bidang kecantikan.
Padahal, seluruh tindakan medis yang dilakukan tidak memiliki dasar kompetensi. Dari hasil penyelidikan, klinik milik JRF telah beroperasi sejak tahun 2019.
Wanita asal Bengkalis tersebut pun menawarkan praktik medisnya dengan tarif yang bervariasi hingga mencapai belasan juta rupiah.
"Pelaku juga menawarkan berbagai perawatan dengan tarif bervariasi, mulai dari Rp1,5 juta hingga Rp16 juta," jelas Teddy.
Hingga saat ini, polisi telah menerima tiga laporan resmi dari korban yang mengaku mengalami dampak serius usai menjalani perawatan di tempat tersebut.
"Korban yang sudah kami periksa memang mengalami infeksi sesuai laporan yang disampaikan," ungkap Teddy.
Polisi memastikan bahwa pelaku bukan seorang dokter maupun tenaga kesehatan. Penjemputan paksa dilakukan karena pelaku dinilai tidak kooperatif selama proses penyidikan.
"Kami melakukan upaya paksa setelah dua kali pemanggilan tidak dipenuhi oleh yang bersangkutan," tegas Teddy.
Yayasan Puteri Indonesia cabut gelar Jeni Rahmadial Fitri
Yayasan Puteri Indonesia (YPI) akhirnya mencabut gelar Puteri Indonesia Riau 2024 terhadap salah satu finalisnya, Jeni Rahmadial Fitri imbas tersangkut permasalahan hukum.
Informasi pencabutan gelar tersebut disampaikan YPI melalui unggahan lewat akun resminya @officialputeriindonesia, Rabu (29/4/2026).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari
-
Pria di Indragiri Hulu Diduga Sebabkan Karhutla 200 Hektare, Ada Bibit Sawit
-
Malam Ini, Kualitas Udara di Pekanbaru Sangat Tidak Sehat
-
Tok! Polisi di Bengkalis Disanksi Demosi 5 Tahun Terkait Penganiayaan Warga
-
KPK Periksa Kepala BPK Riau Terkait Kasus Suap Pengondisian Hasil Audit