- Dana Bagi Hasil Sawit Riau mengalami penurunan di tengah dinamika fiskal daerah.
- Pemprov Riau mengevaluasi pengelolaan dana dengan penyesuaian kebijakan terbaru.
- Perubahan ini mengharuskan mengetatkan administrasi dalam pengelolaan anggaran.
SuaraRiau.id - Sekda Riau, Syahrial Abdi menyatakan Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan Sawit mengalami penurunan di tengah dinamika fiskal daerah.
Syahrial menyampaikan hal itu saat Rapat Koordinasi DBH Sawit, Senin (20/4/2026). Dia menekankan pentingnya pembahasan mendalam terkait perubahan regulasi.
"Kegiatan ini perlu dibahas karena secara prinsip ada perubahan regulasi terbaru. Kita tidak berdebat dengan jumlah hasil bagi sawitnya, yang jelas jumlahnya semakin menurun," katanya.
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi prosedur pengelolaan dana dengan menyesuaikan kebijakan terbaru.
Syahrial menyebutkan bahwa penyesuaian kebijakan harus dipahami bersama oleh seluruh pemangku kepentingan.
Sekda Riau juga menyoroti kondisi fiskal daerah yang tengah menghadapi tantangan serius.
Menurut Syahrial, setiap alokasi anggaran kini harus dimanfaatkan secara lebih efektif dan efisien.
Dalam rapat tersebut, perhatian juga difokuskan pada rencana kerja yang mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan terbaru.
Verifikasi kebutuhan daerah kini harus disesuaikan dengan besaran DBH serta kondisi riil di masing-masing wilayah.
Perubahan regulasi dari PMK 91 Tahun 2023 ke PMK 10 Tahun 2026 menjadi dasar penyesuaian kebijakan ini.
Salah satu poin penting adalah daerah kini dapat menerima alokasi sebagai daerah penghasil sekaligus daerah perbatasan.
Sebelumnya, daerah hanya dapat memperoleh salah satu kategori alokasi saja. Dengan aturan baru ini, diharapkan distribusi dana menjadi lebih adil dan mencerminkan kondisi geografis serta kontribusi daerah.
Selain itu, DBH sawit kini tidak lagi sepenuhnya dialokasikan untuk infrastruktur. Minimal 15 persen dana dapat digunakan untuk kegiatan lain dengan mekanisme fleksibilitas yang telah diatur.
Ia menegaskan bahwa konsekuensi dari perubahan ini adalah pengetatan administrasi dalam pengelolaan anggaran.
"Artinya, administrasi akan semakin ketat. Rakor ini untuk evaluasi terhadap prosedurnya," jelas Syahrial.
Berita Terkait
Terpopuler
- Maarten Paes Mulai Kehilangan Tempat di Ajax, Petinggi PSSI Pasang Badan
- Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Berbagai Kebutuhan
- 3 Rekomendasi HP vivo RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Dipilih
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
Pilihan
-
Jakarta Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemprov DKI Terapkan PJJ Mulai Besok
-
Badan Geologi Ungkap Kondisi Anak Krakatau Terkini: Tak Ada Potensi Runtuh Picu Tsunami
-
Terungkap! Sebelum Audiensi dengan Pimpinan DPR, Botok Ditelpon Prabowo
-
Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau Terdeteksi hingga Bandung, BMKG Ungkap Dua Klaster
-
Gemuruh Erupsi Gunung Anak Krakatau Terdengar Hingga Pesisir Pandeglang: Bikin Rumah Bergetar
Terkini
-
Bertambah, 19 Penerbangan Bandara Pekanbaru Batal Imbas Erupsi Anak Krakatau
-
9 Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Batal Dampak Erupsi Anak Krakatau
-
PSSI Pekanbaru Resmi Dilantik, Ungkap Strategi Bina Pemain Muda sejak Dini
-
Antrean Solar dan Pertalite Masih Mengular, Pemprov Riau Minta Tambah Kuota
-
Kapolda-Pangdam Cek Karhutla Siak, Empat Wilayah Riau Jadi Atensi