- Pemprov Riau menyiapkan sanksi untuk sekolah yang menggelar perpisahan di hotel.
- Plt Gubernur Riau menyebut aturan itu untuk melindungi orangtua dari beban tambahan.
- Kegiatan di hotel memicu biaya tinggi adanya sewa tempat, konsumsi, hingga dekorasi.
SuaraRiau.id - Pemprov Riau meminta seluruh SMA/SMK negeri dan SLB untuk tidak menggelar acara perpisahan sekolah secara mewah di hotel.
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto mengungkapkan jika kebijakan tersebut bertujuan melindungi orangtua dari beban biaya tambahan yang tidak sedikit.
"Kita minta sekolah untuk menggelar perpisahan di sekolah saja. Apalagi, kondisi saat ini mengalami efisiensi. Jangan lagi menambah beban orangtua," katanya, Jumat (17/4/2026).
SF Hariyanto menyampaikan, Dinas Pendidikan (Disdik) Riau akan memberikan sanksi terhadap sekolah yang tidak mengikuti aturan tersebut.
"Akan kita berikan sanksi. Sekolah yang tidak mengikuti imbauan ini, akan kita minta Disdik untuk panggil dan disanksi," tegas dia.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Riau Erisman Yahya mengatakan, pihaknya selama ini menerima banyak keluhan dari orangtua.
Keluhan itu terkait iuran perpisahan yang dinilai memberatkan, terutama jika kegiatan dilaksanakan di hotel dengan berbagai kebutuhan tambahan.
Erisman menilai, pelaksanaan perpisahan di lingkungan sekolah justru lebih memiliki nilai emosional dan kedekatan bagi siswa.
Menurutnya, kegiatan di hotel umumnya memicu biaya tinggi karena adanya sewa tempat, konsumsi, hingga dekorasi yang akhirnya dibebankan kepada orang tua melalui iuran.
"Banyak orang tua sebenarnya merasa keberatan, tapi memilih tidak menyampaikan secara terbuka karena tidak ingin terjadi polemik dengan sekolah atau komite," tutur Erisman.
Disdik Riau menilai, perpisahan tidak harus identik dengan kemewahan. Justru, konsep sederhana di sekolah diharapkan dapat membentuk karakter siswa agar tidak terbiasa dengan gaya hidup berlebihan.
Erisman berharap seluruh kepala sekolah, komite, serta Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dapat mendukung kebijakan tersebut demi kepentingan bersama.
"Jangan sampai kegiatan tambahan seperti perpisahan justru menjadi beban bagi orangtua siswa," sebutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kasus Dugaan Polisi Aniaya 9 Warga, Koalisi Tanyakan Keseriusan Polda Riau
-
Harga Sawit Riau Menguat Kembali, Mitra Swadaya Tembus Rp3.846 per Kg
-
Krisis Peserta Didik, SDN 127 Pekanbaru Cuma Terima 4 Murid Baru
-
Kebakaran Mobil di SPBU Pekanbaru, Hanguskan Pompa Pengisian BBM
-
Oknum Honorer Pengadilan Agama Diduga Pesta Narkoba di Kafe Wilayah Kampar