- Pemprov Riau membuka peluang izin pertambangan rakyat di Kuansing.
- Izin pertambangan tersebut hanya untuk koperasi, tanpa melibatkan perusahaan.
- Kebijakan ini diklaim menjadi instrumen peningkatan kesejahteraan masyarakat.
SuaraRiau.id - Pemprov Riau membuka peluang usaha pertambangan emas yang berizin melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
Plt Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto mengatakan bahwa izin pertambangan itu diperuntukkan sepenuhnya untuk masyarakat melalui koperasi dan kelompok resmi, tanpa melibatkan perusahaan swasta.
"Tidak ada perusahaan. Semua lewat koperasi dan kelompok," tegasnya, Senin (19/1/2026).
SF Hariyanto menegaskan, kebijakan tersebut dirancang agar pertambangan rakyat benar-benar menjadi instrumen peningkatan kesejahteraan masyarakat dan tidak dikuasai pemodal besar.
Terkait manfaat bagi daerah, Plt Gubri menjelaskan, penerapan IPR akan memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan daerah sekaligus pemulihan lingkungan melalui skema retribusi dan pajak.
"Nanti kita dapat retribusi. Retribusi inilah yang kita gunakan untuk memperbaiki alam dan lingkungan yang bekas digali-gali. Ada pajaknya juga untuk Riau," ungkap SF Hariyanto.
Nantinya, dari aktivitas pertambangan rakyat akan dialokasikan kembali untuk memperbaiki kawasan bekas tambang yang selama ini rusak akibat aktivitas ilegal.
Meski belum menetapkan tanggal pasti penyelesaian seluruh proses perizinan, SF Hariyanto menegaskan bahwa Pemprov Riau menargetkan percepatan maksimal.
Sementara Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyoroti isu kebersihan Sungai Kuantan tidak hanya menjadi perhatian saat agenda besar seperti Pacu Jalur.
Kapolda menekankan pentingnya keadilan, baik bagi masyarakat agar bisa menambang secara formal namun tetap menjaga alam sekitar.
Irjen Herry menjelaskan bahwa pengelolaan pertambangan harus memperhatikan dampak lingkungan, terutama pertambangan emas dengan pendekatan kolaboratif antara pemerintah daerah dan aparat.
"Setelah ini akan dikeluarkan perda dan bersama-sama kita mendesain bersama Pak Gubernur, dan yang lainnya, upaya agar masyarakat bisa menambang dengan baik, dengan benar dan formal, tidak perlu curi-curi," terang dia.
Lebih lanjut, Herry menegaskan bahwa sumber daya alam digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Untuk itu, kelestarian alam harus tetap dijaga dalam prosesnya.
"Kita harus berkomitmen bukan hanya untuk ekonomi rakyat, tetapi juga menjaga kekayaan alam dan melestarikan alam di sana," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Batal Dapat Proyek Seragam Gratis, Penjahit di Siak: Janji Cuma Harapan Palsu
-
Tabrakan Minibus vs Truk di Tol Pekanbaru-Dumai, Dua Meninggal
-
Sempat Duel, Pria di Siak Dibacok Maling saat Pergoki Pencurian Kantor Desa
-
BRI Hadirkan Money Changer di Motaain, Nusa Tenggara Timur: Dorong Ekonomi Perbatasan
-
Dari Rengginang Laut, Ibu Eko Melanjutkan Semangat Kartini di Pesisir Rembang