Eko Faizin
Selasa, 20 Januari 2026 | 09:24 WIB
Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto. [Dok Mediacenter Riau]
Baca 10 detik
  • Pemprov Riau membuka peluang izin pertambangan rakyat di Kuansing.
  • Izin pertambangan tersebut hanya untuk koperasi, tanpa melibatkan perusahaan.
  • Kebijakan ini diklaim menjadi instrumen peningkatan kesejahteraan masyarakat.

SuaraRiau.id - Pemprov Riau membuka peluang usaha pertambangan emas yang berizin melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Plt Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto mengatakan bahwa izin pertambangan itu diperuntukkan sepenuhnya untuk masyarakat melalui koperasi dan kelompok resmi, tanpa melibatkan perusahaan swasta.

"Tidak ada perusahaan. Semua lewat koperasi dan kelompok," tegasnya, Senin (19/1/2026).

SF Hariyanto menegaskan, kebijakan tersebut dirancang agar pertambangan rakyat benar-benar menjadi instrumen peningkatan kesejahteraan masyarakat dan tidak dikuasai pemodal besar.

Terkait manfaat bagi daerah, Plt Gubri menjelaskan, penerapan IPR akan memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan daerah sekaligus pemulihan lingkungan melalui skema retribusi dan pajak.

"Nanti kita dapat retribusi. Retribusi inilah yang kita gunakan untuk memperbaiki alam dan lingkungan yang bekas digali-gali. Ada pajaknya juga untuk Riau," ungkap SF Hariyanto.

Nantinya, dari aktivitas pertambangan rakyat akan dialokasikan kembali untuk memperbaiki kawasan bekas tambang yang selama ini rusak akibat aktivitas ilegal.

Meski belum menetapkan tanggal pasti penyelesaian seluruh proses perizinan, SF Hariyanto menegaskan bahwa Pemprov Riau menargetkan percepatan maksimal.

Sementara Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyoroti isu kebersihan Sungai Kuantan tidak hanya menjadi perhatian saat agenda besar seperti Pacu Jalur.

Kapolda menekankan pentingnya keadilan, baik bagi masyarakat agar bisa menambang secara formal namun tetap menjaga alam sekitar.

Irjen Herry menjelaskan bahwa pengelolaan pertambangan harus memperhatikan dampak lingkungan, terutama pertambangan emas dengan pendekatan kolaboratif antara pemerintah daerah dan aparat.

"Setelah ini akan dikeluarkan perda dan bersama-sama kita mendesain bersama Pak Gubernur, dan yang lainnya, upaya agar masyarakat bisa menambang dengan baik, dengan benar dan formal, tidak perlu curi-curi," terang dia.

Lebih lanjut, Herry menegaskan bahwa sumber daya alam digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Untuk itu, kelestarian alam harus tetap dijaga dalam prosesnya.

"Kita harus berkomitmen bukan hanya untuk ekonomi rakyat, tetapi juga menjaga kekayaan alam dan melestarikan alam di sana," tegasnya.

Load More