- Pemprov Riau membuka peluang izin pertambangan rakyat di Kuansing.
- Izin pertambangan tersebut hanya untuk koperasi, tanpa melibatkan perusahaan.
- Kebijakan ini diklaim menjadi instrumen peningkatan kesejahteraan masyarakat.
SuaraRiau.id - Pemprov Riau membuka peluang usaha pertambangan emas yang berizin melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
Plt Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto mengatakan bahwa izin pertambangan itu diperuntukkan sepenuhnya untuk masyarakat melalui koperasi dan kelompok resmi, tanpa melibatkan perusahaan swasta.
"Tidak ada perusahaan. Semua lewat koperasi dan kelompok," tegasnya, Senin (19/1/2026).
SF Hariyanto menegaskan, kebijakan tersebut dirancang agar pertambangan rakyat benar-benar menjadi instrumen peningkatan kesejahteraan masyarakat dan tidak dikuasai pemodal besar.
Terkait manfaat bagi daerah, Plt Gubri menjelaskan, penerapan IPR akan memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan daerah sekaligus pemulihan lingkungan melalui skema retribusi dan pajak.
"Nanti kita dapat retribusi. Retribusi inilah yang kita gunakan untuk memperbaiki alam dan lingkungan yang bekas digali-gali. Ada pajaknya juga untuk Riau," ungkap SF Hariyanto.
Nantinya, dari aktivitas pertambangan rakyat akan dialokasikan kembali untuk memperbaiki kawasan bekas tambang yang selama ini rusak akibat aktivitas ilegal.
Meski belum menetapkan tanggal pasti penyelesaian seluruh proses perizinan, SF Hariyanto menegaskan bahwa Pemprov Riau menargetkan percepatan maksimal.
Sementara Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyoroti isu kebersihan Sungai Kuantan tidak hanya menjadi perhatian saat agenda besar seperti Pacu Jalur.
Kapolda menekankan pentingnya keadilan, baik bagi masyarakat agar bisa menambang secara formal namun tetap menjaga alam sekitar.
Irjen Herry menjelaskan bahwa pengelolaan pertambangan harus memperhatikan dampak lingkungan, terutama pertambangan emas dengan pendekatan kolaboratif antara pemerintah daerah dan aparat.
"Setelah ini akan dikeluarkan perda dan bersama-sama kita mendesain bersama Pak Gubernur, dan yang lainnya, upaya agar masyarakat bisa menambang dengan baik, dengan benar dan formal, tidak perlu curi-curi," terang dia.
Lebih lanjut, Herry menegaskan bahwa sumber daya alam digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Untuk itu, kelestarian alam harus tetap dijaga dalam prosesnya.
"Kita harus berkomitmen bukan hanya untuk ekonomi rakyat, tetapi juga menjaga kekayaan alam dan melestarikan alam di sana," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Plt Gubri Sebut Izin Pertambangan Emas di Kuansing Bukan untuk Perusahaan
-
Pemprov Riau Bakal Legalkan Pertambangan Emas di Kuansing
-
Keterbatasan Fiskal Jadi Tantangan Utama Riau, Bukan Potensi Ekonomi
-
Mengapa KPK Belum Umumkan Jumlah Uang Hasil Geledah Rumah SF Hariyanto?
-
Pemprov Riau Koordinasi Pengendalian Harga Tiket Pesawat Jelang Lebaran