- Pemkot Pekanbaru menginstruksikan LPS mengoptimalkan tugasnya mengangkut sampah.
- Wali Kota Agung Nugroho meminta LPS mengangkat sampah setiap hari dari rumah warga.
- Warga juga diminta menaati ketentuan waktu buang sampah sesuai jadwal pengangkutan.
SuaraRiau.id - Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho meminta Lembaga Pengelola Sampah (LPS) yang berada di setiap kelurahan untuk mengoptimalkan kinerjanya.
Langkah ini diambil sebagai bentuk respons cepat pemerintah terhadap potensi penumpukan sampah di pemukiman warga.
"Ini sedang kita evaluasi. Kita dorong dan kita targetkan terus bagaimana LPS bisa meramu skema yang tepat agar sampah ini benar-benar bisa diangkat setiap harinya dari rumah warga," ujarnya, Jumat (10/4/2026).
Agung menjelaskan bahwa Pemkot Pekanbaru saat ini tengah melakukan pengawasan ketat serta evaluasi mendalam terhadap kinerja seluruh LPS.
Wali Kota tidak ingin adanya keterlambatan pengangkutan yang seringkali menjadi pemicu utama keluhan masyarakat terkait aroma tidak sedap dan pemandangan kumuh di sudut-sudut kelurahan.
Fokus utama yang ditekankan adalah memastikan pengangkutan sampah dari lingkungan masyarakat menuju trans depo dilakukan secara rutin setiap hari.
Selain memperketat pengawasan terhadap pengelola, Agung juga mengingatkan masyarakat Pekanbaru untuk meningkatkan disiplin dalam membuang sampah.
Warga diminta untuk menaati ketentuan waktu buang sampah yang telah ditetapkan agar selaras dengan jadwal pengangkutan armada LPS.
Ketertiban masyarakat dianggap sebagai kunci pendukung keberhasilan sistem pengangkutan yang tengah dioptimalkan.
Ia berharap setiap pengelola memiliki manajemen armada dan personel yang solid demi pelayanan maksimal.
Lebih lanjut, Agung menyebutkan bahwa sejatinya sudah ada komitmen bersama yang disepakati antara Pemko Pekanbaru dengan para pengelola LPS.
Komitmen tersebut menitikberatkan pada tanggung jawab menjaga kebersihan lingkungan secara kolektif. Sampah tidak boleh mengendap lebih dari 24 jam di lingkungan warga sebelum dibawa ke tempat penampungan sementara.
Namun, Wali Kota tidak menampik bahwa di lapangan masih ditemukan kendala serius, salah satunya adalah keberadaan angkutan sampah mandiri ilegal.
Oknum pengelola angkutan tanpa izin ini seringkali mengatasnamakan pemerintah saat memungut iuran dari warga.
Hal ini dinilai merusak sistem tata kelola sampah yang sedang dirapikan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Pekanbaru.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Fitur Cash Management QLola by BRI Permudah Payroll Perusahaan dalam Skala Besar
-
Pekanbaru Resmi Tetapkan Siaga Darurat Karhutla hingga 30 November 2026
-
4 Rekomendasi Eyeliner Murah dan Bagus yang Tahan Lama Seharian
-
Jadi Pemasok, Bendahara PAN Pelalawan Ikut Pesta Narkoba Bareng Anak Bupati
-
Anak Pejabat Riau Positif Ganja gegara Hirup Asap di Toilet, Cuma Direhabilitasi