- Pemkot Pekanbaru menginstruksikan LPS mengoptimalkan tugasnya mengangkut sampah.
- Wali Kota Agung Nugroho meminta LPS mengangkat sampah setiap hari dari rumah warga.
- Warga juga diminta menaati ketentuan waktu buang sampah sesuai jadwal pengangkutan.
SuaraRiau.id - Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho meminta Lembaga Pengelola Sampah (LPS) yang berada di setiap kelurahan untuk mengoptimalkan kinerjanya.
Langkah ini diambil sebagai bentuk respons cepat pemerintah terhadap potensi penumpukan sampah di pemukiman warga.
"Ini sedang kita evaluasi. Kita dorong dan kita targetkan terus bagaimana LPS bisa meramu skema yang tepat agar sampah ini benar-benar bisa diangkat setiap harinya dari rumah warga," ujarnya, Jumat (10/4/2026).
Agung menjelaskan bahwa Pemkot Pekanbaru saat ini tengah melakukan pengawasan ketat serta evaluasi mendalam terhadap kinerja seluruh LPS.
Wali Kota tidak ingin adanya keterlambatan pengangkutan yang seringkali menjadi pemicu utama keluhan masyarakat terkait aroma tidak sedap dan pemandangan kumuh di sudut-sudut kelurahan.
Fokus utama yang ditekankan adalah memastikan pengangkutan sampah dari lingkungan masyarakat menuju trans depo dilakukan secara rutin setiap hari.
Selain memperketat pengawasan terhadap pengelola, Agung juga mengingatkan masyarakat Pekanbaru untuk meningkatkan disiplin dalam membuang sampah.
Warga diminta untuk menaati ketentuan waktu buang sampah yang telah ditetapkan agar selaras dengan jadwal pengangkutan armada LPS.
Ketertiban masyarakat dianggap sebagai kunci pendukung keberhasilan sistem pengangkutan yang tengah dioptimalkan.
Ia berharap setiap pengelola memiliki manajemen armada dan personel yang solid demi pelayanan maksimal.
Lebih lanjut, Agung menyebutkan bahwa sejatinya sudah ada komitmen bersama yang disepakati antara Pemko Pekanbaru dengan para pengelola LPS.
Komitmen tersebut menitikberatkan pada tanggung jawab menjaga kebersihan lingkungan secara kolektif. Sampah tidak boleh mengendap lebih dari 24 jam di lingkungan warga sebelum dibawa ke tempat penampungan sementara.
Namun, Wali Kota tidak menampik bahwa di lapangan masih ditemukan kendala serius, salah satunya adalah keberadaan angkutan sampah mandiri ilegal.
Oknum pengelola angkutan tanpa izin ini seringkali mengatasnamakan pemerintah saat memungut iuran dari warga.
Hal ini dinilai merusak sistem tata kelola sampah yang sedang dirapikan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Pekanbaru.
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Misteri Bubuk Hitam di Insiden Ledakan Tewaskan Siswa SMP Islamic Center Siak
-
Rumah Terduga Bandar Narkoba di Rohil Dibakar, Pelaku Perusakan Diminta Serahkan Diri
-
Penipuan Online Modus CS Blibli Terungkap di Pekanbaru, Korban Rugi Ratusan Juta
-
Kronologi Warga Rohil Demo Berujung Aksi Bakar Rumah Diduga Bandar Narkoba
-
Instruksi Wali Kota Pekanbaru: LPS Kelurahan Diminta Angkut Sampah Setiap Hari