- Pemkot Pekanbaru menginstruksikan LPS mengoptimalkan tugasnya mengangkut sampah.
- Wali Kota Agung Nugroho meminta LPS mengangkat sampah setiap hari dari rumah warga.
- Warga juga diminta menaati ketentuan waktu buang sampah sesuai jadwal pengangkutan.
SuaraRiau.id - Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho meminta Lembaga Pengelola Sampah (LPS) yang berada di setiap kelurahan untuk mengoptimalkan kinerjanya.
Langkah ini diambil sebagai bentuk respons cepat pemerintah terhadap potensi penumpukan sampah di pemukiman warga.
"Ini sedang kita evaluasi. Kita dorong dan kita targetkan terus bagaimana LPS bisa meramu skema yang tepat agar sampah ini benar-benar bisa diangkat setiap harinya dari rumah warga," ujarnya, Jumat (10/4/2026).
Agung menjelaskan bahwa Pemkot Pekanbaru saat ini tengah melakukan pengawasan ketat serta evaluasi mendalam terhadap kinerja seluruh LPS.
Wali Kota tidak ingin adanya keterlambatan pengangkutan yang seringkali menjadi pemicu utama keluhan masyarakat terkait aroma tidak sedap dan pemandangan kumuh di sudut-sudut kelurahan.
Fokus utama yang ditekankan adalah memastikan pengangkutan sampah dari lingkungan masyarakat menuju trans depo dilakukan secara rutin setiap hari.
Selain memperketat pengawasan terhadap pengelola, Agung juga mengingatkan masyarakat Pekanbaru untuk meningkatkan disiplin dalam membuang sampah.
Warga diminta untuk menaati ketentuan waktu buang sampah yang telah ditetapkan agar selaras dengan jadwal pengangkutan armada LPS.
Ketertiban masyarakat dianggap sebagai kunci pendukung keberhasilan sistem pengangkutan yang tengah dioptimalkan.
Ia berharap setiap pengelola memiliki manajemen armada dan personel yang solid demi pelayanan maksimal.
Lebih lanjut, Agung menyebutkan bahwa sejatinya sudah ada komitmen bersama yang disepakati antara Pemko Pekanbaru dengan para pengelola LPS.
Komitmen tersebut menitikberatkan pada tanggung jawab menjaga kebersihan lingkungan secara kolektif. Sampah tidak boleh mengendap lebih dari 24 jam di lingkungan warga sebelum dibawa ke tempat penampungan sementara.
Namun, Wali Kota tidak menampik bahwa di lapangan masih ditemukan kendala serius, salah satunya adalah keberadaan angkutan sampah mandiri ilegal.
Oknum pengelola angkutan tanpa izin ini seringkali mengatasnamakan pemerintah saat memungut iuran dari warga.
Hal ini dinilai merusak sistem tata kelola sampah yang sedang dirapikan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Pekanbaru.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari
-
Pria di Indragiri Hulu Diduga Sebabkan Karhutla 200 Hektare, Ada Bibit Sawit
-
Malam Ini, Kualitas Udara di Pekanbaru Sangat Tidak Sehat
-
Tok! Polisi di Bengkalis Disanksi Demosi 5 Tahun Terkait Penganiayaan Warga
-
KPK Periksa Kepala BPK Riau Terkait Kasus Suap Pengondisian Hasil Audit