Eko Faizin
Kamis, 09 April 2026 | 08:45 WIB
Ilustrasi kebakaran rumah. [Shutterstock]
Baca 10 detik
  • Kebakaran rumah terjadi di Pulau Kijang, Indragiri Hilir pada Rabu (8/4/2026).
  • Dalam kebakaran hebat tersebut, menghanguskan setidaknya 50 rumah warga.
  • Kronologi kejadian bermula dari api yang melalap dinding rumah seorang warga.

SuaraRiau.id - Kebakaran rumah terjadi di kawasan padat penduduk Kelurahan Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Rabu (8/4/2026).

Dalam musibah tersebut setidaknya menghanguskan 50 unit rumah warga. Api muncul pertama kali dari area sekitar rumah salah satu warga.

"Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, api dengan sangat cepat membesar dan merambat ke bangunan di sekitarnya yang sebagian besar merupakan permukiman rapat," kata Kasatreskrim Polres Inhil, AKP Budi Winarko, Rabu (8/4/2026).

Kronologi kejadian bermula saat seorang saksi mata sedang menikmati kopi di warung milik Pak Jenggot, yang lokasinya berdekatan dengan titik awal api.

Tiba-tiba, saksi melihat kobaran api sudah membesar dan mulai melalap dinding rumah seorang warga.

Warga yang melihat kebakaran lantas berteriak histeris meminta pertolongan warga sekitar, yang kemudian berbondong-bondong mencoba memadamkan api.

AKP Budi mengungkapkan, upaya pemadaman mandiri oleh warga sempat menemui kendala besar akibat kondisi cuaca yang sangat panas dan hembusan angin kencang di lokasi kejadian.

Api akhirnya berhasil dijinakkan sekira pukul 14.00 WIB berkat bantuan alat pemadam kebakaran dari pihak Kecamatan Reteh dan masyarakat.

Data sementara yang dihimpun pihak kepolisian mencatat ada sekitar 47 nama pemilik rumah yang telah terdata sebagai korban terdampak.

Beruntung, di balik dahsyatnya kobaran api yang menghanguskan puluhan bangunan tersebut, pihak kepolisian memastikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam musibah ini. Seluruh penghuni rumah dilaporkan berhasil menyelamatkan diri sesaat setelah api mulai menyebar.

"Mengenai total kerugian materi yang diderita para korban, kami belum bisa memberikan taksiran angka yang pasti," ujar Kasatreskrim.

Load More