- Kemensos menyalurkan program bansos kepada masyarakat yang membutuhkan.
- Penyaluran bansos memasuki triwulan II yang bakal cair mulai pekan kedua April 2026.
- Setiap program bansos memiliki nominal dan sistem pencairan yang berbeda.
SuaraRiau.id - Pemerintah lewat Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan program bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan.
Saat ini bansos tersebut memasuki tahap II penyaluran yakni periode April-Juni 2026 meliputi Program Keluarga harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Indonesia Pintar (PIP).
Penyaluran bansos memasuki triwulan kedua yang dijadwalkan cair mulai pekan kedua April 2026. Nantinya, setiap program memiliki nominal dan sistem pencairan yang berbeda.
Adapun tahapan pencairan bansos bakal berlangsung dalam fase yaitu:
- Tahap I: Januari-Maret 2026
- Tahap II: April-Juni 2026
- Tahap III: Juli-September 2026
- Tahap IV: Oktober-Desember 2026
Sedangkan daftar bansos yang cair pada April 2026 adalah sebagai berikut:
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan program dari Kemensos yang diberikan terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan. Bantuan ini bertujuan mengurangi angka kemiskinan dan kesenjangan sosial.
Selain itu, PKH juga untuk meningkatkan akses pendidikan dan layanan kesehatan, serta mendorong perubahan perilaku positif pada keluarga penerima.
Bansos PKH diberikan kepada keluarga penerima berdasarkan komponen tertentu. Namun, setiap keluarga hanya boleh menerima bantuan ini maksimal 4 komponen.
Besaran bantuan PKH per kategori:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000
- Anak usia 0-6 tahun: Rp750.000
- Anak SD/sederajat: Rp225.000
- Anak SMP/sederajat: Rp375.000
- Anak SMA/sederajat: Rp500.000
- Lansia: Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Penyaluran BPNT dilakukan melalui akun elektronik milik penerima dengan nominal Rp200.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya.
Pencairan bantuan ini dilakukan per 3 bulan sehingga besaran bantuan dalam tiap tahapan penyalurannya yakni sebesar Rp600.000.
Nantinya, saldo elektronik yang diterima dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan pokok. Saldo berlaku di e-Warong atau agen bank resmi yang bekerja sama dengan pemerintah.
Program Indonesia Pintar (PIP)
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Pertemuan di Rumah Presiden, Jampidsus Febrie Adriansyah Diminta Jentelmen Mundur
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
Suhardiman Amby Kasih Amplop ke Raja Juli, Ketua DPRD Kuansing Pengepul Uangnya
-
Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli Disebut Berisi 12.000 Dolar Singapura
-
Kasus Suap Suhardiman Amby: KPK Sita 12.000 Dolar Singapura Ketua DPRD Kuansing
-
Giliran Sopir, Ajudan dan Keluarga Suhardiman Amby Diperiksa KPK
-
BRI KKB Expo 2026: Promo Kredit Kendaraan Berlaku di 131 Kota Indonesia