- Pemerintah melalui Kemensos menyalurkan Bansos PKH periode April-Juni 2026.
- Penyaluran tersebut merupakan tahap II untuk komponen berbeda dalam keluarga.
- Masyarakat bisa mengecek penerima Bansos PKH melalui situs resmi yang tersedia.
SuaraRiau.id - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) tengah mempercepat penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) tahap II untuk periode April-Juni 2026.
Masyarakat yang termasuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa aktif mengecek status penerima bansos secara mandiri.
Masyarakat dapat memantau penerima Bansos PKH melalui laman resmi Kemensos yakni cekbansos.kemensos.go.id.
Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap II 2026
Bagi masyarakat yang ingin mengecek status penerima Bansos PKH bisa melakukan langkah sebagai berikut dengan menggunakan HP yang terkoneksi internet.
1. Buka laman resmi situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser.
2. Masukkan data diri, lalu isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP elektronik.
3. Verifikasi keamanan dengan mengetik kode captcha yang muncul di layar.
4. Klik tombol pencarian, tekan "CARI DATA" untuk memproses pencocokan.
Sistem bakal menampilkan nama penerima, desil, jenis bantuan, serta status pencairan setiap periode.
Apabila data tidak muncul, kemungkinan NIK belum terdaftar dalam sistem, atau masih dalam proses pembaruan oleh pemerintah daerah.
Besaran Bansos PKH Tahap II 2026
Nominal bantuan PKH 2026 berbeda-beda, tergantung komponen dalam keluarga.
Adapun rinciannya sebagai berikut:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap
- SD/sederajat: Rp225.000 per tahap
- SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap
- SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
Penyaluran Bansos PKH ini dilakukan melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia untuk penerima yang belum memiliki rekening.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Lonjakan 1.104 Titik Panas di Sumatera: Riau 97 Hotspot, Sumsel Terbanyak
-
KPK Periksa Stafsus Menhut Raja Juli, Dalami Dugaan Suap Bupati Kuansing
-
Kemenhut Bongkar Pembalakan Liar dan Tetapkan Enam Tersangka di Riau
-
SPPG di Kampar Kena Suspend Imbas Puluhan Siswa Keracunan MBG
-
BRI Group Tegaskan Komitmen Transformasi dan Inklusi Lewat Enam Penghargaan