Eko Faizin
Rabu, 11 Maret 2026 | 12:15 WIB
Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid dikerumuni para pendukung. [Suara.com/Rahmat Zikri]
Baca 10 detik
  • Abdul Wahid dipindah ke Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru, Rabu (11/3/2026).
  • Kedatangan Gubernur Riau nonaktif ini disambut pendukung dan tabuhan kompang.
  • Tim kuasa hukum Abdul Wahid menyatakan sangat siap untuk menghadapi sidang.

Sebelumnya, Abdul Wahid ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Senin (3/11/2025) terkait dugaan korupsi yang disebut-sebut berkaitan dengan praktik pemerasan proyek di lingkungan Dinas PUPR Riau.

Dalam proses penyidikan, KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Riau.

Di antaranya Kantor Dinas Pendidikan Riau, Kantor BPKAD Riau, hingga beberapa rumah yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Tak hanya itu, tim penyidik juga menggeledah rumah dinas Gubernur Riau di Jalan Diponegoro Pekanbaru, rumah tersangka M Arief Setiawan dan Dani M Nursalam, serta Kantor Gubernur Riau dan Kantor Dinas PUPR PKPP.

Dalam rangkaian penyidikan tersebut, KPK juga sempat mengamankan Sekda Riau, Syahrial Abdi, serta Kepala Bagian Protokol Setda Riau, Raja Faisal, untuk dimintai keterangan oleh penyidik.

Kontributor : Rahmat Zikri

Load More