- Abdul Wahid dipindah ke Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru, Rabu (11/3/2026).
- Kedatangan Gubernur Riau nonaktif ini disambut pendukung dan tabuhan kompang.
- Tim kuasa hukum Abdul Wahid menyatakan sangat siap untuk menghadapi sidang.
SuaraRiau.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan penahanan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid ke Rutan Kelas I Pekanbaru Sialang Bungkuk, Rabu (11/3/2026).
Kedatangannya di rumah tahanan tersebut bahkan disambut sejumlah pendukung dengan tabuhan kompang.
Sebelumnya, Abdul Wahid tiba di Bandara Sultan Syarif Kasim II bersama dua tersangka lain dalam perkara yang sama, yakni M Arief Setiawan dan Dani M Nursalam.
Ketiganya tiba dengan pengawalan ketat aparat gabungan dari TNI, Polri, dan petugas kejaksaan.
Saat keluar dari area bandara, Abdul Wahid tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan tangan terborgol. Ia juga terlihat memakai masker hitam dan topi hitam sambil berjalan di bawah pengawalan petugas menuju kendaraan tahanan.
Setelah dibawa ke Rutan Sialang Bungkuk, suasana sempat diwarnai kedatangan sejumlah pendukung.
Beberapa ibu-ibu tampak menabuh rebana dengan iringan kompang sebagai bentuk dukungan. Sementara itu, sebagian pendukung terdengar meneriakkan dukungan kepada Abdul Wahid.
Juru Bicara Gerakan Keadilan untuk Wahid, Rinaldi, mengatakan pihaknya telah menyiapkan tim hukum untuk mendampingi Abdul Wahid dalam menghadapi proses persidangan.
"Kami menyatakan sangat siap untuk menghadapi sidang," ujar Rinaldi kepada wartawan.
Ia juga mengklaim pihaknya telah menemukan sejumlah bukti baru yang diyakini dapat menguatkan pembelaan dalam persidangan nanti.
"Kami telah menemukan hal-hal baru yang nantinya dapat dijadikan senjata pamungkas di persidangan untuk menunjukkan bahwa Abdul Wahid tidak bersalah," ungkapnya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan tanggapan terkait pemindahan Abdul Wahid ke Rutan Sialang Bungkuk saat dikonfirmasi awak media.
"Penahanan atas Terdakwa Abdul Wahid (Gubernur Riau Nonaktif) dan M Arif Setiawan (Kadis PUPR Provinsi Riau) dilakukan di Rutan Pekanbaru. Sedangkan Terdakwa Dani M Nur Salam (Tenaga Ahli Gubernur Riau) penahanannya di Lapas Pekanbaru," ungkapnya.
Budi menjelaskan, pemindahan penahanan para terdakwa ini untuk mempersiapkan persidangan nantinya.
"Saat ini Tim JPU KPK masih menunggu penetapan hari sidang atas perkara dimaksud," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Sosok Jeni Rahmadial Fitri, Finalis Puteri Indonesia yang Ditahan Polda Riau
-
Kasus Praktik Medis Ilegal, Finalis Putri Indonesia Riau Ditangkap
-
Puluhan Mahasiswi Jadi Korban Pelecehan Dokter Cabul di Klinik Unri
-
BFI Finance Terseret Kasus Debt Collector Keroyok Warga: Kami Menolak Premanisme
-
Viral Kekerasan Debt Collector di Pekanbaru: Premanisme Berbalut Legalitas