- Polres Bengkalis resmi memecat anggotanya yang bertugas di Propam.
- Oknum tersebut disersi dan terbukti terlibat jaringan peredaran narkotika.
- Kapolres Bengkalis menyatakan hal ini sebagai penegakan kode etik profesi.
SuaraRiau.id - Seorang anggota Polres Bengkalis, Aipda Asmadi mendapat Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) lantaran terbukti terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Asmadi merupakan Bintara Administrasi Seksi Profesi dan Pengamanan (Ba Sie Propam) Polres Bengkalis yang sempat disersi dan dinyatakan melakukan pelanggaran berat.
Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar memimpin upacara PTDH menyatakan bahwa langkah tersebut merupakan wujud nyata dari komitmennya dalam menegakkan disiplin dan kode etik profesi.
"Institusi tidak akan memberikan toleransi sekecil apa pun bagi anggota yang berani melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama terkait tindak pidana narkoba yang menjadi musuh bersama bangsa," ujar Fahrian, Senin (2/3/2026).
Kapolres Fahrian juga memberikan penekanan khusus terkait fungsi Propam yang pernah diemban oleh Aipda Asmadi.
Sebagai garda terdepan dalam menjaga integritas, setiap personel di fungsi tersebut seharusnya menjadi teladan bagi rekan-rekan lainnya.
"Pelanggaran yang dilakukan oleh oknum di bagian pengamanan internal dianggap sebagai bentuk pengkhianatan terhadap amanah jabatan, sehingga tindakan tegas menjadi konsekuensi logis yang harus diterima," jelasnya.
Kejadian ini diharapkan menjadi bahan introspeksi diri dan pembelajaran berharga bagi seluruh personel yang masih aktif bertugas.
"Setiap insan Bhayangkara agar selalu menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya. Integritas tidak boleh digadaikan demi keuntungan pribadi yang sesaat, karena setiap tindakan akan memiliki pertanggungjawaban, baik secara hukum maupun moral," tegas Fahrian.
Kapolres menyampaikan upacara pemecatan ini bukanlah sebuah prestasi atau hal yang patut dibanggakan, melainkan sebuah peristiwa memilukan bagi keluarga besar Polres Bengkalis.
Ironisnya, posisi yang seharusnya menjadi garda penjaga kedisiplinan justru dikotori oleh tindakan yang mencederai kehormatan serta martabat institusi kepolisian di mata masyarakat.
Fahrian juga meminta seluruh personel Polres Bengkalis dapat meningkatkan disiplin, loyalitas, serta rasa tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
Dengan bersihnya institusi dari oknum-oknum bermasalah, Polri diharapkan semakin solid dalam mengemban amanah sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang profesional serta terpercaya di masa depan.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kabag SDM, Kasi Propam, jajaran Pejabat Utama (PJU), serta seluruh personel Polres Bengkalis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
BRI Mulai Rangkaian Perayaan HUT ke-131, Adakan Bazar UMKM BRILiaN Klasterku Hidupku
-
Ditangkap Polda Riau, Pengantar Sabu Libatkan Oknum TNI Diupah Rp50-100 Juta
-
Kurir Sabu 5 Kg Ditangkap di Pekanbaru, Bosnya Ternyata Napi Lapas Batam
-
Ketua RT di Pekanbaru Meninggal Dikaitkan Intimidasi, Warga Lapor Mabes Polri
-
Belasan Kali Antar Jemput Sabu, Aksi Anggota TNI Berakhir Dibekuk Polda Riau