- Bripka A, oknum polisi di Riau terlibat peredaran narkoba
- Dia ditangkap dari hasil pengembangan
- Menurut Polda Riau tindakan Bripka A tidak ada kaitan dengan kedinasan
SuaraRiau.id - Oknum polisi Bripka Alex Sander (A) terlibat peredaran sabu 1 kilogram setelah Polda Riau mengembangkan penangkapan tiga tersangka lain berinisial MR, AY, dan AP di Dumai.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto menyampaikan, tindakan Bripka A terlibat peredaran narkoba adalah murni kegiatan pribadi dan tidak ada kaitan kedinasan atau sedang bertugas.
Anom menekankan jika perbuatan Bripka A di luar jam dan tanggung jawab kedinasan. Ia juga memastikan, institusi Polri tidak pernah memberikan penugasan terkait aktivitas yang melibatkan narkoba.
"Keterlibatan Bripka A adalah perbuatan pribadi. Tidak ada hubungannya dengan Polda Riau. Justru saat ini kami tengah gencar memberantas narkoba, sehingga siapa pun yang terlibat akan ditindak tegas," kata Kabid Humas, dikutip dari Antara.
Bripka A diketahui ditangkap pada 10 September di salah satu rumah makan di Pekanbaru.
Hal itu setelah penyidik Direktorat Reserse dan Obat-obatan Terlarang Polda Riau mengembangkan penangkapan tiga tersangka lain berinisial MR, AY, dan AP di Dumai.
Dari hasil penyidikan, diketahui barang bukti 1 kg sabu yang diamankan berasal dari jaringan yang dikendalikan oleh Bripka A.
Bahkan, para tersangka mengaku menyetorkan hasil penjualan narkoba ke rekening penampungan yang dikuasai Bripka A menggunakan identitas orang lain.
Kombes Anom menegaskan, kasus ini justru menjadi bukti nyata bahwa Polda Riau konsisten dalam memerangi narkoba tanpa pandang bulu.
Siapa pun pelakunya, baik masyarakat umum maupun anggota Polri sendiri akan diproses hukum.
"Tidak ada kompromi dan tidak ada ruang untuk main-main dengan narkoba," ungkapnya.
Polda Riau lebih lanjut memastikan proses hukum terhadap Bripka A berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai prosedur.
Selain ancaman pidana, Bripka A juga berpotensi dijatuhi sanksi etik hingga pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).
"Ini menjadi peringatan keras bagi seluruh personel. Sekali lagi, kami tegaskan Polri tidak mentolerir pelanggaran narkoba dalam bentuk apa pun," tegas Anom. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
5 Link DANA Kaget Pagi Ini, Tambahan buat Traktir Teman
-
BRI Permudah Transaksi, QRIS di Super Apps BRImo Bisa Dibayar dengan Kartu Kredit
-
5 Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Keluarga Tema Outdoor dan Petualangan
-
CEK FAKTA: Megawati Marah dengan Pencopotan Sri Mulyani, Benarkah?
-
5 Prompt Gemini AI Foto Keluarga Gaya Polaroid dan Vintage, Hasilnya Realistis