- Bripka A, oknum polisi di Riau terlibat peredaran narkoba
- Dia ditangkap dari hasil pengembangan
- Menurut Polda Riau tindakan Bripka A tidak ada kaitan dengan kedinasan
SuaraRiau.id - Oknum polisi Bripka Alex Sander (A) terlibat peredaran sabu 1 kilogram setelah Polda Riau mengembangkan penangkapan tiga tersangka lain berinisial MR, AY, dan AP di Dumai.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto menyampaikan, tindakan Bripka A terlibat peredaran narkoba adalah murni kegiatan pribadi dan tidak ada kaitan kedinasan atau sedang bertugas.
Anom menekankan jika perbuatan Bripka A di luar jam dan tanggung jawab kedinasan. Ia juga memastikan, institusi Polri tidak pernah memberikan penugasan terkait aktivitas yang melibatkan narkoba.
"Keterlibatan Bripka A adalah perbuatan pribadi. Tidak ada hubungannya dengan Polda Riau. Justru saat ini kami tengah gencar memberantas narkoba, sehingga siapa pun yang terlibat akan ditindak tegas," kata Kabid Humas, dikutip dari Antara.
Bripka A diketahui ditangkap pada 10 September di salah satu rumah makan di Pekanbaru.
Hal itu setelah penyidik Direktorat Reserse dan Obat-obatan Terlarang Polda Riau mengembangkan penangkapan tiga tersangka lain berinisial MR, AY, dan AP di Dumai.
Dari hasil penyidikan, diketahui barang bukti 1 kg sabu yang diamankan berasal dari jaringan yang dikendalikan oleh Bripka A.
Bahkan, para tersangka mengaku menyetorkan hasil penjualan narkoba ke rekening penampungan yang dikuasai Bripka A menggunakan identitas orang lain.
Kombes Anom menegaskan, kasus ini justru menjadi bukti nyata bahwa Polda Riau konsisten dalam memerangi narkoba tanpa pandang bulu.
Siapa pun pelakunya, baik masyarakat umum maupun anggota Polri sendiri akan diproses hukum.
"Tidak ada kompromi dan tidak ada ruang untuk main-main dengan narkoba," ungkapnya.
Polda Riau lebih lanjut memastikan proses hukum terhadap Bripka A berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai prosedur.
Selain ancaman pidana, Bripka A juga berpotensi dijatuhi sanksi etik hingga pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).
"Ini menjadi peringatan keras bagi seluruh personel. Sekali lagi, kami tegaskan Polri tidak mentolerir pelanggaran narkoba dalam bentuk apa pun," tegas Anom. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Mutasi Besar-besaran Jajaran Polda Riau, Berikut PJU dan Kapolres yang Diganti
-
PNM Raih Indonesia Most Trusted Companies, Bukti Patuh Tata Kelola Hulu ke Hilir
-
23 Juta Nasabah Terlayani, Dampak Bagi Keluarga Prasejahtera Semakin Nyata
-
Melihat Lebih Dekat Teknologi Pembakaran Sampah Jadi Listrik di Tiongkok
-
Belajar Bisnis Media di Chongqing, Bantu Branding Daerah lewat Influencer