- Bripka A, oknum polisi di Riau terlibat peredaran narkoba
- Dia ditangkap dari hasil pengembangan
- Menurut Polda Riau tindakan Bripka A tidak ada kaitan dengan kedinasan
SuaraRiau.id - Oknum polisi Bripka Alex Sander (A) terlibat peredaran sabu 1 kilogram setelah Polda Riau mengembangkan penangkapan tiga tersangka lain berinisial MR, AY, dan AP di Dumai.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto menyampaikan, tindakan Bripka A terlibat peredaran narkoba adalah murni kegiatan pribadi dan tidak ada kaitan kedinasan atau sedang bertugas.
Anom menekankan jika perbuatan Bripka A di luar jam dan tanggung jawab kedinasan. Ia juga memastikan, institusi Polri tidak pernah memberikan penugasan terkait aktivitas yang melibatkan narkoba.
"Keterlibatan Bripka A adalah perbuatan pribadi. Tidak ada hubungannya dengan Polda Riau. Justru saat ini kami tengah gencar memberantas narkoba, sehingga siapa pun yang terlibat akan ditindak tegas," kata Kabid Humas, dikutip dari Antara.
Bripka A diketahui ditangkap pada 10 September di salah satu rumah makan di Pekanbaru.
Hal itu setelah penyidik Direktorat Reserse dan Obat-obatan Terlarang Polda Riau mengembangkan penangkapan tiga tersangka lain berinisial MR, AY, dan AP di Dumai.
Dari hasil penyidikan, diketahui barang bukti 1 kg sabu yang diamankan berasal dari jaringan yang dikendalikan oleh Bripka A.
Bahkan, para tersangka mengaku menyetorkan hasil penjualan narkoba ke rekening penampungan yang dikuasai Bripka A menggunakan identitas orang lain.
Kombes Anom menegaskan, kasus ini justru menjadi bukti nyata bahwa Polda Riau konsisten dalam memerangi narkoba tanpa pandang bulu.
Siapa pun pelakunya, baik masyarakat umum maupun anggota Polri sendiri akan diproses hukum.
"Tidak ada kompromi dan tidak ada ruang untuk main-main dengan narkoba," ungkapnya.
Polda Riau lebih lanjut memastikan proses hukum terhadap Bripka A berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai prosedur.
Selain ancaman pidana, Bripka A juga berpotensi dijatuhi sanksi etik hingga pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).
"Ini menjadi peringatan keras bagi seluruh personel. Sekali lagi, kami tegaskan Polri tidak mentolerir pelanggaran narkoba dalam bentuk apa pun," tegas Anom. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Promo Alfamart 1-15 Mei 2026, Diskon Sunscreen hingga Produk Makeup
-
Klasterisasi Pala Jadi Strategi PNM Perkuat Ekonomi Perempuan Berbasis Potensi Lokal
-
Pekanbaru Segera Kucurkan Beasiswa Rp10 M untuk Mahasiswa dan Tahfidz
-
Sawit Mitra Swadaya Riau Melemah, Harganya Turun Jadi Rp3.832 per Kg
-
Kejinya Ibu Tiri di Siak: Anak 6 Tahun Dihantam Kayu, Dilempar Bata hingga Meninggal