SuaraRiau.id - BNN Riau mengamankan seorang pecatan polisi Rokan Hulu berinisial FF bersama dua orang rekannya RK dan RP terkait peredaran narkoba. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda di Pekanbaru.
Penangkapan terhadap ketiga pelaku dilakukan di dua lokasi berbeda di Pekanbaru. Ketiganya ditangkap karena diduga terlibat peredaran narkotika di Wilayah Pekanbaru-Dumai dan Pekanbaru-Bengkalis.
Kepala BNN Riau, Brigjen Pol Robinson mengungkap kronologis penangkapan tersangka narkoba di Kota Pekanbaru tersebut.
"Berawal dari informasi masyarakat sering terjadinya transaksi narkoba di Jalan Pramuka Ujung, Kecamatan Rumbai Timur, Selasa, 27 Februari 2024 pukul 17.30 WIB," katanya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (15/3/2024).
Berdasarkan informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka inisial RK. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan paket narkotika jenis sabu 71,45 gram bersama 18 butir pil ekstasi.
"Saat kita melakukan interogasi kepada RK, ia mengaku kalau barang haram tersebut di dapat dari ZA yang diduga jaringan narkoba Bengkalis-Pekanbaru," terang Robinson.
Selanjutnya pada Rabu 28 Februari 2024, BNN Riau kembali mendapatkan informasi sering terjadi transaksi narkoba di Kecamatan Sukajadi. Tim melakukan penangkapan terhadap FF di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah.
"Saat dilakukan pemeriksaan, FF ternyata pecatan bintara Polri tahun 2008 di Rokan Hulu. FF diamankan bersama satu orang rekannya RP bersama barang bukti lainnya," sebutnya.
Dari hasil interogasi, FF menyimpan barang bukti sabu di garasi sepeda motor dekat tangga besi. Saat di cek ditemukan narkotika dengan berat 32,82 gram sabu.
Kedua pelaku, FF dan RP bersama barang bukti lainnya dibawa ke Kantor BNNP Riau untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Tag
Berita Terkait
-
Komisi III DPR Beri Deadline 1 Bulan ke Kapolri, Ambil Alih dan Sikat Habis Oknum Polisi Bermasalah!
-
Viral Hantaman Helm Oknum Brimob dan Praktik Kekerasan Aparat Yang Mengakar
-
Pelihara Bandar? Kasat Narkoba Toraja Utara Diduga Terima Setoran Rp13 Juta Tiap Minggu
-
Kasat-Kanit Polres Toraja Utara Dipatsus, Mabes Polri: Tak Ada Ampun bagi Anggota Terlibat Narkoba
-
Kasat Narkoba Diduga Terima 'Uang Setoran' Rp13 Juta Tiap Pekan dari Bandar Narkoba di Toraja Utara
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Petugas Kebersihan Kantor Gubernur Riau Dikabarkan Belum Gajian 2 Bulan
-
CEK FAKTA: Dana Rp100 T untuk Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi PNS, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Pekanbaru, Senin 23 Februari 2026
-
Kasus APK Palsu Jadi Alarm Bahaya Keamanan Digital
-
Pria asal Bengkalis Bawa 1 Kg Kokain Ditangkap di Jakarta