- PT RPR menyalurkan bantuan terhadap 3 masjid Tapung Hilir, Kampar.
- Bantuan kepada warga tersebut sebagai wujud komitmen TJSL perusahaan.
- Kegiatan ini juga menjadi momentum penting untuk mempererat silaturahmi.
SuaraRiau.id - PT Riau Petroleum Rokan turut berpartisipasi dalam kegiatan Safari Ramadan yang diselenggarakan di Masjid Raya Al Muhajirin Tapung Hilir, Desa Cinta Damai, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar.
Direktur Utama RPR, Zian Kurniawan menyatakan kegiatan ini sebagai wujud komitmen terhadap Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) serta dukungan terhadap penguatan sarana ibadah masyarakat.
"Dalam momentum tersebut, PT Riau Petroleum Rokan menyerahkan bantuan TJSL secara simbolis kepada tiga masjid yang berada di wilayah Ring 1 operasional WK Rokan," jelasnya, Senin (2/3/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 17.00 WIB ini dihadiri oleh Bupati Kampar beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Kampar, tokoh masyarakat, dan jamaah setempat.
Penyerahan bantuan tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus hadir dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung kenyamanan dan kelayakan fasilitas ibadah.
"Dukungan ini diharapkan dapat memperkuat peran masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial masyarakat," ungkap Zian.
Safari Ramadan juga menjadi momentum penting untuk mempererat silaturahmi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat.
Kehadiran berbagai pihak dalam kegiatan ini mencerminkan semangat kebersamaan dan kolaborasi dalam membangun lingkungan yang harmonis dan berkelanjutan.
Melalui program TJSL, PT Riau Petroleum Rokan berkomitmen untuk terus memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional.
Hal tersebut sejalan dengan peran perusahaan sebagai Badan Usaha Milik Daerah yang tidak hanya berorientasi pada bisnis, tetapi juga pada kontribusi sosial dan pembangunan daerah.
Kegiatan Safari Ramadan ini berlangsung dengan lancar, khidmat, dan penuh kehangatan, serta diharapkan dapat membawa keberkahan bagi seluruh pihak yang terlibat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Pengadaan Lahan untuk Proyek Tol Pekanbaru-Rengat Sudah 90 Persen
-
5 Mobil Bekas 3 Baris di Bawah 100 Juta: Kabin Luas, Nyaman buat Keluarga
-
Harga Minyakita di Pekanbaru Lampaui HET, Begini Tanggapan Wali Kota
-
Saksi Sebut Bayar Makan-Hotel Abdul Wahid di London Rp36 Juta, Belum Diganti
-
Dana Rp90 Miliar untuk Perbaikan Jalan Teluk Kuantan, Demi Pacu Jalur 2026